Diduga Kuat Pelaku Penabrakan Tiga Orang di Naibonat Adalah Seorang Pejabat di Kejari TTS
Oelamasi, JurnalNTT.Com – Diduga kuat oknun penabrak tiga orang di Jalan Timor Raya, Kilo Meter 31, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Jumat (22/05/2020), Pukul 18.20 Wita adalah seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial (M).
Terduga oknum pejabat Kejari TTS yang mengemudikan mobil minibus Kijang dengan Nomor Polisi DH 1340 C menabrak sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DH 6701 B dari arah belakang dan menyeret tiga korban penumpang sepeda motor itu sejauh hampir 30 meter hingga keluar dari badan jalan.
Diberitakan sebelumnya, Akibat tabarakan itu, minibus dan sepeda motor tersebut rusak berat dan tiga orang penumpang sepeda motor itu mengalami luka serius dan dalam keadaan sekarat. Sementara pengemudi, sopir minibus tersebut tidak mengalami luka.
Warga yang menyaksikan kecelakaan itu, langsung meminta tolong mobil pick up yang melintas di TKP dan membawa tiga korban ke RSUD Naibonat untuk mendapat perawatan.
Saat diangkut ke RSUD Naibonat, ketiga korban yang terdiri dari seorang pria paruh baya, seorang wanita paruh baya serta seorang wanita muda tersebut tidak sadarkan diri.
Informasi yang dihimpun di TKP, mobil minibus Kijang warna biru dan sepeda motor itu sama-sama melaju dari arah Oelamasi menuju ke arah Kota Kupang.
Namun tiba-tiba mobil naas itu menabrak sepeda motor beat itu dari arah belakang dan terus menyeret sepeda motor itu beserta tiga korban sejauh 30 meter lebih hingga keluar dari badan jalan.
Ketiga korban tabrakan itu diketahui baru pulang dari rumah duka seorang warga Naibonat yang juga meninggal dunia tadi siang karena kecelakan mobil. (epy)