APBD Kabupaten Kupang Tahun 2020 Belum Berpihak Pada Perempuan dan Anak

BERITA, REGIONAL0 Dilihat

OELAMASI,JURNALNTT.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan menyebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB) Kabupaten Kupang belum berpihak pada pemberdayaan perempuan dan anak.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan

Hal ini disampaikan Sofia kepada media ini, Jumat (13/3/2020) di ruang kerjanya.

Menurut Sofia, sesuai dokumen Perda APBD Kabupaten Kupang tahun 2020, DP2KB Kabupaten Kupang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,7 miliar lebih. Namun porsi anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak hanya Rp 500 juta lebih.

Secara rinci, anggaran Rp 9,7 miliar lebih di DP2KB itu dipergunakan untuk membiayai 10 program.

Dari anggaran Rp 9,7 miliar itu, Rp 2 miliar dialokasikan untuk belanja aparatur dan Alat Tulis Kantor (ATK).

Sementara Rp 7 miliar dialokasikan untuk belanja empat program yang terdapat pada bidang Keluarga Berencana (KB).

Sedangkan untuk belanja empat program pada bidang pemberdayaan perempuan dan anak, hanya dialokasikan Rp 500 juta lebih.

“Memang ini keberpihakan yang timpang. Kalau mengurus tiga substansi tapi kemudian ada ketimpangan dimana substansi yang lain mendapat porsi anggaran yang tinggi sedangkan untuk perempuan dan anak hanya mendapat Rp 500 juta dari Rp 9,7 miliar lebih,” jelas politisi Nasdem ini.

Ketimpangan alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak ini, lanjutnya, menjadi peringatan keras, khusus bagi dirinya selaku wakil rakyat dari kaum perempuan dan lembaga DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kupang agar dalam perencanaan anggaran di tahun yang akan datang, porsi anggaran untuk DP2KB harus ditingkatkan dan proporsi anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak ini lebih seimbang dengan program yang lain.

Meskipun ada ketimpangan penganggaran untuk belanja pemberdayaan perempuan dan anak di DP2KB, namun lanjut Sofia, pemberdayaan perempuan dan anak sebenarnya sudah terakomodir dalam berbagai program pembangunan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) serta OPD terkait lainnya.

Program pembangunan di beberapa OPD tersebut juga diperuntukan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, termasuk di dalamnya perempuan dan anak.

“Kalau kita bicara tentang pertanian maka pasti ada kelompok tani laki-laki, ada kelompok perempuan dan ada kelompok campuran. Kalau kita bicara pemberdayaan perindustrian itu juga lebih banyak kelompok perempuan. Program Usaha Kecil dan Menengah juga lebih banyak pada pemberdayaan perempuan,” ungkapnya.

Menurutnya, program pembangunan pada OPD terkait harus terus didorong agar menyasar pada pemberdayaan perempuan dan anak.

“Penyerapan anggaran pada OPD terkait harus terus didorong agar menyasar pada pemberdayaan perempuan dan anak. Peningkatan ekonominya, kualitas SDM, pemberdayaan kelompok-kelompok, baik pertanian, perindustrian, peternakan, UMKM, itu semua menyasar pada pemberdayaan perempuan dan anak,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang ini.

Ia mengatakan, kendala utama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Kupang adalah masih kentalnya budaya patriarkat yang masih berpihak pada kaum laki-laki dan politik anggaran yang masih sangat maskulin.

Dalam budaya patriarkat, kata Sofia, perempuan dianggap masih berada satu langkah di belakang laki-laki.
Sebab itu, peran perempuan harus terus didorong agar sejajar dengan kaum laki-laki. Jika peran perempuan sudah sejajar dengan laki-laki maka akses perempuan terhadap program-program pembangunan akan semakin lebih baik.

Saat ini lanjutnya, melalui perjuangan pengarusutamaan gender, sudah mulai ada perhatian khusus dari pemerintah terkait pemberdayaan perempuan dan anak.

Sofia mencontohkan langkah Bupati Kupang, Korinus Masneno yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Kabupaten Kupang dengan Sekolah Perempuan yang ada dalam komunitas masyarakat di Kabupaten Kupang dalam rangka peningkatan kapasitas perempuan.

Namun menurutnya, komitmen pemberdayaan perempuan harus didorong agar masuk dalam kebijakan anggaran. Jika tidak dimasukan dalam kebijakan anggaran maka program pemberdayaan seperti itu tidak akan dilihat secara spesifik.

Ia menjelaskan, minimnya pemahaman pimpinan OPD tentang pengarusutamaan gender menjadi salah satu faktor penyebab minimnya alokasi anggaran untuk program pemberdayaan perempuan dan anak.

Ia berharap ke depan, semakin banyak perempuan yang masuk dalam sistem pengambilan kebijakan agar lebih banyak lahir kebijakan-kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *