Bupati Kupang Diminta Copot Jabatan Kabag Umum Setda John Sula

BERITA, Daerah, HUKRIM23 Dilihat

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, meminta Bupati Kupang, Korinus Masneno agar mencopot jabatan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang, John Sula. Permintaan itu disampaikan Anton Natun, buntut dari pembangunan gedung parkir di belakang kantor Bupati Kupang yang dilakukan Bagian Umum tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kepada media ini, Kamis (04/05/2023), Anton Natun mengatakan, pembangunan gedung parkir oleh Bagian Umum tanpa melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ tersebut merupakan kebijakan yang keliru dan sewenang-wenang.

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini, sesuai ketentuan, semua pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah harus dilakukan melalui mekanisme di UKPBJ. Bukan melalui mekanisme pencatatan seperti yang disampaikan John Sula kepada media ini.

Anton mengatakan, pembangunan dua unit gedung parkir oleh Bagian Umum tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di UKPBJ tersebut menunjukkan sikap kesewenang-wenangan John Sula selaku Kabag Umum.

Kebijakan John Sula tersebut menurut Anton terindikasi sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu Anton juga menyoroti ruang kerja John Sula yang menurutnya sangat mewah jika dibanding dengan ruang kerja para kepala dinas, kepala bagian dan asisten bupati.

“Ruang kerja John Sula itu lebih mewah dari para kepala dinas, para kepala bagian dan bahkan lebih mewah dari para asisten. Ruang kerjanya sama mewah dengan ruang kerja Bupati. Pertanyaannya, John Sula itu istimewanya apa? Lebih hebat apa? Sampai ruang kerjanya lebih mewah dari para asisten bupati. John Sula jangan buat diri seperti bupati nomor dua di Kabupaten Kupang”, ujarnya.

Ia juga menyoroti ruang karaoke di lantai dua kantor Bupati Kupang yang dibangun oleh John Sula.

Menurutnya, kantor bupati bukan tempat hura-hura tetapi tempat untuk bekerja melayani masyarakat Kabupaten Kupang.

Anton mengaku tidak pernah meminta-minta apapun meskipun ia telah mengorbankan tenaga, pikiran dan materi sebagai tim sukses Korinus-Jerry pada Pilkada tahun 2019 lalu.

“Kami ini yang tim sukses yang bekerja untuk Korinus-Jerry tapi tidak semena-mena seperti itu. Kami rugi ratusan juta tapi kami tidak pernah mengemis dan meminta sesuatu kepada Korinus Masneno. Karena kita ingin pemerintah bekerja secara profesional. Tapi kalau John Sula mau menyusahkan Bupati Kupang maka sebaiknya copot jabatannya. Kalau tidak dicopot maka bisa dipertanyakan ada apa? Sebaiknya Bupati Kupang copot jabatan John Sula secepatnya sebelum terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Copot John Sula dan ganti dengan Kabag yang berkinerja baik”, ujarnya.

Ia meminta semua pejabat, termasuk John Sula yang mendapat jabatan di masa pemerintahan Korinus-Jerry agar mensyukuri jabatan yang diemban dengan berkerja secara jujur dan profesional sehingga citra Korinus-Jerry tidak dipandang buruk oleh publik Kabupaten Kupang.

Diberitakan sebelumnya, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang diduga kuat membangun tempat gedung parkir kendaraan di belakang kantor Bupati Kupang dan samping pos jaga Satpol PP, tepatnya di bagian barat gedung kantor Bupati Kupang tanpa melalui proses pengadaan di Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kupang.

Sumber terpercaya media ini di Kantor Bupati Kupang, Rabu (02/04/2023), menyebutkan, pembangunan dua unit tempat parkir kendaraan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Namun menurut sumber, pembangunan dua unit gedung parkir itu tanpa melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ.

“Bagian umum bangun parkiran di belakang kantor Bupati dan di bagian barat kantor Bupati tanpa melalui mekanisme di UKPBJ. Jadi bangunan itu asal dibangun saja. Ini gawat”, jelas sumber.

Sementara itu, Pelaksa tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay selaku Pengguna Anggaran (PA) pekerjaan parkiran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut ketika dikonfirmasi media ini enggan berkomentar banyak.

Novita mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan parkiran yang dilakukan Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut.

“Siapa yang bilang (pembangunan gedung parkir itu tidak sesuai mekanisme pengadaan di UKBJ). Beta (saya) son tau (tidak tahu). Siapa yang bilang? Informasi dari mana”? tanya Novita.

Ia meminta media ini untuk langsung menanyakan persoalan pembangunan gedung parkir yang diduga tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut.

“Nanti dengan Pak Kabag Umum sa (saja) toh”, pintanya.

Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bangunan parkiran di belakang kantor Bupati Kupang tersebut tidak perlu melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ Kabupaten Kupang tapi cukup dengan pencatatan. (epy).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *