OELAMASI,JURNALNTT.COM – Bupati Kupang, Korinus Masneno “semprot” Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka terkait lambannya tindakan pencegahan dan penanganan virus covid-19 di Kabupaten Kupang.
“Kalau alat pelindung (covid-19) itu, ya bagaimana kepala dinas itu berpikir cepat, mengambil langkah cepat, namanya ini juga dalam keadaan tanggap darurat. Tapi kita tidak boleh mengatakan bahwa ini tanggap darurat karena akan menurunkan kondisi masyarakat. Tapi kita tahu bahwa ini (alat pelindung covid-19) kita perlukan. Masa ya begitu susah. Pikir mutar-mutar perlu instruksi bupati. Kamu siapa perintah kepala daerah kasih kamu instruksi. Itu dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan saya kasih berhenti”.
Demikian disampaikan Bupati Kupang dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Bupati Kupang, Jumat (20/3/2020).
Pernyatataan Bupati Korinus tersebut dipicu lambannya Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis agar bisa dipakai dalam tugas pemantauan ataupun pemeriksaan kesehatan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru kembali dari luar negeri karena masa kontrak selesai ataupun masyarakat yang terindikasi suspect covid-19.
“Terkait Kadis Kesehatan. Corona ini, para kepala Puskesmas itu butuh alat pelindung. Karena saya sudah suruh, ketika dengar para TKI/TKW itu baru datang, langsung jemput dan periksa. Sekarang ini kan dari luar negeri itu semua (TKI/TKW) disuruh pulang bagi yang sudah selesai kontrak. Dan ini di Kabupaten Kupang banyak. Ketika mereka (para petugas medis) pergi periksa itu mereka butuh alat pelindung. Kalau alat pelindung itu, ya bagaimana kepala dinas itu berpikir cepat, mengambil langkah cepat”, tegas Korinus.
Jumpa pers tersebut dihadiri juga oleh Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka dan Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede. (epy).