Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Kabupaten Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH mengancam akan menarik kendaraan dinas para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka yang tidak taat bayar pajak.
Penegasan ini disampaikan Bupati Simon dalam sambutannya di acara pelaksanakan Apel Kendaraan Dinas Pejabat OPD, Selasa(6/06/2021). Apel ini dipimpin langsung Bupati Simon.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan sejumlah pejabat yang kendaraan dinasnya (Randis) menunggak atau mati pajak. Bahkan dia mengancam akan menarik kendaraan pimpinan OPD yang tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pajak kendaraan dinas.
“Kalau punya hak untuk menggunakan kendaraan dinas, bagaimana tanggungjawab bapa dan ibu terhadap kendaraan itu. Pertanyaannya, bayar pajak atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, Randis yang dipakai para pejabat merupakan aset Negara, untuk itu dia berpesan agar Randis dipergunakan dengan sebaik-baiknya sebagai penunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
“Jika merasa diri tidak punya hak, yah kembalikan. Tidak perlu Satpol PP tarik paksa, Randis adalah aset negara, dipakai untuk menunjang kinerja. Jika sudah tidak memiliki hak pakai, yah segera dikembalikan,”tegas bupati Simon.
Sementara, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang mengatakan, jumlah kendaraan dinas pada Lingkup Pemda Malaka sebanyak 1.045 unit.
Sebanyak 1.045 unit kendaraan dinas itu rincianya sebagai berikut:
Kendaraan Roda 2 : 867 Unit
Kendaraan Roda 3 : 5 Unit
Kendaraan Roda 4 : 154 Unit
Kendaraan Roda 6 : 19 Unit
“Untuk saat ini, kendaraan yang sudah ada pada acara hari ini sebanyak 46 unit kendaraan roda empat. Selebihnya akan dilakukan penertipan sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim Pelaksana,”kata Werang dalam laporannya. (cel)