Menurutnya pihak klinik boleh mengajukan usulan untuk proses perubahan status menjadi rumah sakit, ini sesuai dengan salah satu prinsip dan komitmennya, yang tidak ingin banyak diskusi tetapi Eksekusi.
“saya lebih suka eksekusi,” tegas Bupati Simon.
Bupati Simon yakin jika pelayanan pada rumah sakit swasta akan sangat lebih baik, dan kenyamanan pasien akan dinomor satukan.
“Tidak diragukan soal pelayanan rumah sakit swasta, apalagi dikelola Komunitas Suster SSpS”, tutur Bupati Simon.
Lanjutnya, Rumah sakit dan lembaga pendidikan yang dikelolah oleh pihak swasta tentu mempunyai kualitas dalam pelayanan, sehingga patut dikembangkan dan didukung supaya terus memberi pelayanan yang berkualitas sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat.