Oelamasi, jurnal-NTT.com – Sejumlah warga Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT mengeluh. Pasalnya, sudah dua tahun mereka tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH). Dana PKH yang sebelumnya masuk ke rekening mereka secara rutin, tiba-tiba raib dari rekening.
Kepada media ini, Sabtu (10/12/2022), Maria Goreti Bano, salah satu penerima manfaat PKH menuturkan, selama tahun 2020, dirinya menerima manfaat PKH. Ia mengaku memenuhi salah satu syarat penerima manfaat karena memiliki anak yang masih bersekolah. Pertengahan tahun 2021, ia hendak menarik uang PKH melalui jasa BRILink. Namun saat kartu ATM digesek, ternyata tidak ada uang yang masuk di rekening.
Ia mengaku sudah mengadukan persoalan ini kepada Pendamping PKH Desa Nanebot, Ignas Kono. Namun tidak ada tindaklanjut.
“Bulan Oktober (tahun 2021) saya ke BRILink mau ambil uang. Tapi ternyata uang tidak ada di rekening. Terpaksa saya pulang. Saya sudah sampaikan persoalan ini ke pendamping PKH, Pak Ignas Kono. Tapi tidak ada tindaklanjut”, jelas Maria Goreti Bano.
Maria Goreti juga mengaku, nomor PIN ATM semua penerima manfaat di Desa Nanebot dibuat sama.
“Kami semua penerima manfaat PKH di Desa Nanebot punya PIN sama”, ujarnya.
Persoalan yang sama dialami penerima manfaat lainnya seperti Maria Angela Luruk, Yuliana Bete, Siprianus Lesu, Yonatas Muti, Markus Seran, Susana Mea dan beberapa warga lainnya.
Selain itu, Yustina Bete, penerima manfaat PKH lainnya mengatakan, kartu ATM PKH miliknya saat ini disimpan oleh seorang pegawai Dinas Sosial Kabupaten Malaka bernama Ela. Saat dirinya meminta kartu ATM tersebut, Ela mengaku bahwa kartu ATM PKH tersebut sudah terbawa banjir bandang.
“Saya minta kartu ATM Ibu Ela bilang banjir sudah bawa. Terpaksa saya pasrah saja”, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgen Fahik, ketika dimintai tanggapannya mengaku belum mengetahui persoalan yang dialami warga penerima manfaat PKH di Desa Nanebot tersebut. Karena itu ia meminta perwakilan warga yang tidak menerima dana PKH agar membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang tidak menerima PKH tersebut ke kantor Dinas Sosial.
“Nanti tolong sampaikan salah satu warga datang bertemu saya di kantor. Jangan lupa bawa KKS, KK dan KTP. Supaya saya panggil Kabid (Kepala Bidang) dan pendamping PKH untuk klarifikasi”, jelasnya. (epy)