Betun, jurnal-NTT.com – Dinas Pertanian Kabupaten Malaka membangun Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi modern dan mesin pengering padi untuk kelompok tani Moris Diak di Wehali, Desa Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Pembangunan RMU tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka dalam bidang ketahanan pangan.
Pantauan media ini, Kamis (21/07/2022), pembangunan RMU itu ditandai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH.
Dalam sambutannya, Bupati Malaka, meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Malaka dan kelompok tani Moris Diak agar menjaga, merawat dan memelihara mesin penggiling padi dan pengering padi yang telah dibangun tersebut.
Ia juga mengatakan, status lahan untuk pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut sudah dilakukan serah terima dari pemilik lahan kepada Pemkab Malaka.
“Nomor satu itu kan status lahan. Ternyata kelompok tani sendiri yang serahkan lahan. Artinya lahan clear”, jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Malaka membutuhkan lahan untuk membangun rumah produksi untuk menyimpan peralatan pertanian seperti mesin giling modern dan mesin pengeringan.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia Pembangunan RMU dan mesin pengering padi, Ludovikus Asa mengatakan, pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Malaka atas program peningkatan ketahanan pangan di Dinas Pertanian Kabupate Malaka.
Pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut, lanjutnya, dilaksanakan oleh kelompok tani Moris Diak secara swakelola dan dibantu oleh fasilitator.
Anggaran pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut dibiayai Dinas Pertanian Kabupaten Malaka senilai Rp.180 juta
Pantauan media ini, acara pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut dihadiri juga oleh Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau. (epy)