Oelamasi,Jurnal-ntt.com – Bupati Kupang, Korinus Masneno menjelaskan soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang kepada pihak Hypermart selaku pihak ketiga.
Penjelasan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan lahan kepada Hypermart tersebut disampaikan Bupati Korinus dalam Jumpa Pers dengan wartawan di Aula Setda Kabupaten Kupang, Kamis (4/3/2021).
Korinus menjelaskan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh penyidik Kejati NTT dilakukan dalam perannya sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kupang tahun 2012.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya tersebut berlangsung cukup lama lantaran dirinya yang meminta waktu kepada penyidik Kejati NTT untuk menjelaskan secara detail tentang perannya selaku Asisten Administrasi Pembangunan dalam proses penglihan lahan kepada Hypermart.
“Saya dipanggil Kejaksaan Tinggi terkait peran sebagai Asisten Administrasi Pembangunan pada tahun 2012 untuk lakukan klarifikasi terhadap peran saya sebagai Asisten. Cukup lama diperiksa karena saya memilih menjelaskan beberapa hal administratif”, jelasnya. Korinus juga mengaku penyidik Kejati NTT sudah mengkonfrontir dirinya dengan mantan Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut. Terkait materi pemeriksaan dirinya, Korinus enggan menjelaskannya. Sebab menurutnya, materi pemeriksaan merupakan rahasia pemeriksa atau penyidik.
“Mengenai hasil pemeriksaan ini menjadi rahasia pemeriksa yang akan disampaikan kepada wartawan”, jelasnya.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung dan mendorong Kejati NTT agar kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Kupang kepada Hypermart ini bisa cepat mendapat kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dikutip dari realitarakyat.com, Bupati Kupang, Korinus Masneno diperiksa oleh tim intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Yupiter Selan sejak pukul 09 : 00 wita hingga pukul 18: 00 wita. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Selasa (02/03/2021) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Kupang, Korinus Masneno. “Iya benar. Ada pemeriksaan terhadap Bupati Kupang, Korinus Masneno oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT),” kata Abdul.
Dijelaskan Abdul, Bupati Kupang, Korinus Masneno diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang oleh pihak ketiga (Hypermart Kupang). (epy).