Betun, JurnalNTT1.Com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) mendesak aparat Polres Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Dirma, Petrus Laka Banonaek dan anaknya Adrianus Laka.
“Kades Dirma harus diperiksa karena diduga membuat pengakuan bahwa dirinya dan anaknya Adrianus Laka yang mengerjakan proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek-Talilulik di Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. Saat ini jalan yang dikerjakan Kades dan anaknya itu tidak bisa dilalui kendaraan karena sudah rusak berat”.
Desakan ini disampaikan Ketua Garda, Paulus Modok kepada media ini, Kamis (11/06/2020).
Modok mengatakan, pengakuan Kades Dirma (sesuai berita JurnalNTT1.Com), yang menyebut bahwa dirinya dan anaknya yang langsung mengerjakan proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek-Talilulik di Desa tersebut patut diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Modok mempertanyakan alasan Petrus Laka Banonaek dan anaknya Adrianus Laka mengerjakan sendiri proyek jalan Fatumatetek-Talilulik, yang seharusnya sesuai ketentuan dikerjakan secara swakelola.
“Aparat hukum harus langsung memanggil dan memeriksa Kepala Desa Dirma dan anaknya. Tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat lagi untuk memproses kasus proyek dana desa seperti di Desa Dirma. Pengakuan Kades Dirma bahwa dana swakelola dikerjakan sendiri bersama anak nya ini sangat konyol”, tegasnya.
Selain Kades Dirma dan anaknya, Modok meminta aparat hukum agar memeriksa juga Sekretaris Desa Dirma, Petrus Asan karena diduga terlibat dalam kasus mubasirnya proyek Jalan Baru Fatumatetek-Talilulik tersebut.
Ia juga menyesalkan pengakuan Kades Dirma yang mengakui jika dirinya tidak tahu mengenai ketentuan terkait larangan bagi kepala desa untuk mengerjakan sendiri proyek dana desa.
“Ini uang negara tentu ada aturan dalam pengelolaan. Bagaimana seorang Kades tidak tau aturan? Saya minta aparat penegak hukum segera bertindak untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam musabirnya proyek jalan di desa Dirma sehingga ada efek jera”, pintanya.
Ia juga menjelaskan, ketidakpahaman Kades Dirma dalam pengelolaan dana desa menggambarkan kelemahan pemerintahan Kabupaten Malaka dalam melakukan pengawasan langsung kepada para kepala desa dalam mengelola proyek dana desa.
“Fungsi pengawasan Bupati Malaka melalui inspektorat tidak jalan di Malaka sehingga akhirnya para Kades tidak memahami aturan dalam pengelolaan dana swakelola. Apa yang dialami Kades Dirma tentunya karena lemah sistem kontrol pemerintahan Kabupaten Malaka di bawah kendali Bupati Stef Bria Seran. Dan saya yakin kalau masyarakatnya kritis pasti banyak desa di Malaka yang akan terlibat persoalan serius dalam pengelolaan dana desa”, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Petrus Laka Banonaek mengatakan, proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek Boas ke kampung Talilulik, Dusun Fatumatetek tahun anggaran 2019 senilai Rp 400 juta lebih yang saat ini rusak berat dikerjakan sendiri oleh dirinya selaku Kepala Desa bersama anaknya Adrianus Laka selaku supplier.
Menurutnya, setelah dikerjakan, pada bulan Oktober tahun 2019, proyek jalan itu langsung rusak berat. Karena itu dirinya langsung memperbaiki kerusakan tersebut.
“Saya yang kerjakan sendiri. Saya kerja dengan anak saya. Saya kerja dobel. Waktu habis kerja jalan langsung rusak semua dan saya sudah perbaiki. Dan baru-baru hujan jalan rusak lagi,” jelasnya.
Kodisi rabat beton jalan Fatumatetek-Talilulik, Desa Dirma yang diduga dikerjakan Kepala Desa Dirma dan anaknya.
Petrus Laka Banonaek menjelaskan, sistem pengerjaan proyek dengan panjang 1450 meter tersebut adalah swakelola bersama masyarakat. Namun dirinya mengaku jika proyek tersebut tidak diswakelola namun dikerjakan sendiri oleh dirinya dan anaknya.
Menurut Petrus, dalam pelaksanaan proyek tersebut, anaknya Adrianus Laka sebagai supplier.
“Anak saya yang jadi supplier karena punya UD Country. Alamat UD Country di Boas. Anak saya yang tanggung bahan material dan saya yang kerjakan”, ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai regulasi yang membolehkan dirinya dan anaknya bisa mengerjakan sendiri proyek swakelola pembukaan jalan baru tersebut, Kades Petrus Laka Bone mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu mengenai aturan itu”, jelasnya. (epy)