Kupang,jurnal-ntt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta tiga pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik pada Senin (26/4/2021) agar segera bekerja secara extra ordinary dalam penyusunan program dan kegiatan untuk masyarakat. Sebab masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 hanya tiga tahun.
Permintaan Gubernur ini disampaikan di ruang kerja Gubernur, saat penyerahan kutipan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1048 tanggal 20 April 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-267 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur Viktor mengatakan, pekerjaan pemerintah di tengah kondisi NTT yang masih termasuk daerah termiskin dan terbelakang ditambah lagi dengan bencana siklon tropis seroja dan covid-19 tidaklah mudah.
Sebab itu para kepala daerah yang dilantik diminta agar sambil melakukan pemulihan pasca bencana siklon tropis seroja, juga harus fokus untuk penanganan covid-19.
Menurut Gubernur Viktor, Pemerintah Provinsi NTT akan selalu memberi bimbingan, dukungan dan dorongan kepada para kepala daerah dalam melaksanakan kerja extra ordinary untuk kepentingan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Gubenur Viktor Bungtilu Laiskodat, melantik tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu, dr.Agustinus Taolin, sp.PD – KGEH dan Drs. Aloysius Haleserens, MM
serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade, SH dan John Lado Bora Kabba. (epy)