Oelamasi,JurnalNTT.Com – Jelang keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia, masyatakat Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang tetap membuka posko penanganan covid-19.
Demikian disampaikan Melkias Maubana, salah satu aggota Tim Relawan Penanganan Covid-19 Desa Oelboteno, yang ditemui media ini di Posko I Penanganan Covid-19 Desa Oelbiteno, Kamis (28/05/2020).
Melkias Maubana, tokoh masyarakat Desa Oelbiteno, (kedua/kiri) pose bersama anggota Tim Relawan Posko I Penanganan Covid-19 Desa Oelbiteno.
Melkias mengatakan, posko I pencegahan dan penanganan covid-19 Desa Oelbiteno telah didirikan sejak tanggal 16 April 2020.
Menurutnya, pendirian posko tersebut merupakan wujud kewaspadaan masyarakat Desa Oelbiteno terhadap penyebaran virus covid-19.
Sesuai arahan Kepala Desa Oelbiteno, Aser Naben, lanjut Maubana, setiap orang yang masuk ke Desa Oelbiteno diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni tes suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Menurutnya, dirinya dan seluruh anggota relawan posko I, siap mentaati keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait akan dimulainya New Normal pada tanggal 15 Mei 2020 yang akan datang.
“Kami tetap menunggu surat keputusan Kepala Desa, Camat, Bupati dan Gubernur NTT terkait pembubaran posko covid-19. Saat surat keputusan itu terbit maka kami akan bubarkan penjagaan di posko ini,” jelas Maubana.
Ia berharap, kepada masyarakat Desa Oelbotineo dan sekitaranya agar tidak terlenan dengan pemberlakuan New Normal tersebut namun harus tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pantauan media ini, Tim Relawan Posko I Desa Oelbiteno menyediakan satu unit tandon sabun dan hand sanitizer untuk membersihkan tangan. (epy)