Oelamasi, jurnal-NTT.com – Uang perjalan dinas dua orang staf administrasi, satu orang ajudan dan satu orang sopir mobil dinas Wakil Bupati Kupang diduga diselewengkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang, John Sula.
Sumber kuat media ini di kantor Bupati Kupang, Kamis (25/05/2023) mengatakan, di awal tahun 2023, pernah terjadi keributan antara ajudan Wakil Bupati Kupang berinisial AR dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula.
Keributan tersebut terjadi lantaran John Sula tidak mau membayar uang perjalanan dinas ajudan AR. Saat keributan itu John berjanji akan membayarkan uang perjalan dinas kepada ajudan dan sopir serta staf administrasi Wakil Bupati Kupang. Namun sampai saat ini janji John itu tak kunjung direalisasi.
“Ajudan Wakil.Bupati pernah ribut dengan John Sula. Waktu itu ajudan emosi karena perjalanan dinasnya selama tahun anggaran 2022 tidak dibayar. Waktu itu John bilang mau bayar tapi sampai saat ini tidak bayar”, ujarnya.
Sumber itu menyebut, uang perjalanan dinas dua orang staf administrasi, ajudan dan sopir Wakil Bupati Kupang tersebut tidak bisa dibayar karena diduga sudah diselewengkan.
Selain itu, kepada media ini, Kamis (25/05/2023), Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan, biaya SPPD ajudan, sopir dan dua orang staf administrasi di ruangan kerja Wakil Bupati, tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 tidak dibayar oleh John Sula.
Menurutnya, ajudan, sopir dan dua orang staf nya itu sudah pernah menanyakan langsung biaya SPPD yang belum dibayarkan itu kepada John Sula. Namun sampai saat ini biaya SPPD itu tidak dibayar.
“Kasihan anak-anak (staf) itu. Uang SPPD mereka tahun 2022 sampai 2023 ini belum dibayar. Mereka (staf) sudah pernah bertemu dan menanyakan langsung kepada John Sula tapi sampai hari ini belum dibayar”, jelasnya.
Jerry mengatakan, sampai saat ini Kabag Umum John Sula tidak pernah menemuinya selaku Wakil Bupati untuk membicarakan persoalan pembayaran SPPD empat orang stafnya itu.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula yang dihubungi media ini melalui telepon seluler tidak merespon. Dikirimi pesan melalui aplikasi WA juga tidak merespon. (epy)