Kabag Umum Setwan : “Kelas Wartawan dan DPRD Tak Boleh Tanyakan Perjalanan Dinas yang Saya Lakukan”

Penulis : Sipri Klau

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kupang, Rony Natonis, meminta pihak yang hanya sekelas wartawan dan anggota DPRD tidak boleh menanyakan perjalanan dinas yang dilakukanya.

Penegasan ini disampaikan Roni Natonis kepada media ini, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (24/07/2024).

Rony menegaskan, meskipun dalam sebulan dirinya melakukan seratus kali perjalanan dinas, namun wartawan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang tidak boleh memprotesnya.

Sebab perjalan dinas yang dilakukannya tersebut, menurut Rony, bukan atas kehendaknya sendiri melainkan atas instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

“Saya mau jalan dinas 100 kali dalam satu bulan pun, kalau hanya sekelas wartawan dan anggota DPRD (Kabupaten Kupang), tidak perlu tanya. Wartawan tidak perlu respon. Karena perjalan dinas saya itu atas perintah pimpinan DPRD”, ujarnya.

Rony mengatakan, dirinya selaku Kabag Umum Setwan, selalu diperintahkan untuk turut serta, ketika pimpinan DPRD melakukan perjalanan dinas. Sebab itu, ia meminta wartawan dan anggota DPRD menanyakan perjalanan dinasnya itu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa akan segera melaporkan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis kepada aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Tome da Costa Kepada wartawan di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (27/07/2024).

Rony Natonis akan dilaporkan terkait kebiasaanya melakukan perjalanan dinas di luar ketentuan yakni lima kali dalam sebulan.

“Sikap doyan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Kabag Umum Setwan ini, kami akan laporkan ke APH untuk melakukan pemeriksaan karena ini sudah berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Tome.

Menurut Tome, APBD Kabupaten Kupang sedang mengalami devisit dan terjadi rasionalisasi anggaran di OPD mencapai 65 persen.

Dampak dari rasionalisasi
tersebut, lanjutnya, terjadi pemotongan anggara dari perjalanan dinas ke luar daerah.

“Nah, jika sebulan perjalan dinas dari Kabag Umum Sekwan mencapai 5 kali itu sumber uang dari mana. Jangan sampai mata anggaran lain dipakai untuk urusan perjalanan dinas Dia yang tidak jelas itu,” sesal Tome, Rabu (24/7) di Hotel Neo Aston Kupang.

Diakui Tome, beberapa waktu yang lalu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dalam temuan BPK itu, ada kelebihan dana perjalanan dinas dari anggota DPRD. Namun seluruh anggota DPRD sudah menyetor kembali temuan kelebihan dana perjalan dinas tersebut ke kas negara.

“Setoran (kelebihan dana perjalanan dinas) ke kas negara itu bukan kami DPRD sendiri, tapi dari para Kabag dan ASN di Sekwan juga turut setor”, ungkapnya.

Tome mengatakan, perjalanan dinas yang dilakukan Kabag Rony Natonis tersebut sudah sangat berlebihan dan tidak sesuai aturan. Seharusnya Rony mempelajari aturan terlebih dahulu bukan asal jalan dinas saja.

“Perjalanan dinas luar daerah kesana, kemari hingga 5 kali dalam sebulan apa yang dia peroleh. Bulan Juli saja lima kali perjalanan dinas, terobosan dan output apa yang dia sudah buat di Setwan DPRD Kabupaten Kupang.

“Urus personil di Sekwan saja tidak mampu, terbukti kemarin pintu kaca jendela di gedung DPRD pecah dilempar orang saja dia tidak tau.

Bahkan langkah upaya hukum terhadap persoalan ini belum ada. Malah dia enak – enak jalan dinas terus,” kata Tome da Costa.

Selian itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang mempertanyakan raibnya tujuh unit televisi dan komputer di masing – masing ruang fraksi DPRD Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *