Kapolda NTT Perintah Kapolres Lidik Dugaan Pelanggaran Prokes Oknum Anggota DPRD Malaka

BERITA1 Dilihat

Kupang,jurnal-NTT.com – Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH.M.Hum memerintahkan Kapolres Malaka, AKBP, Rudi JJ.Ledo, SH.SIK untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) sejumlah oknum Anggota DPRD Malaka yang diduga berpesta minuman keras (Miras) di kantor pada Senin (12/07/2021).

Kepada wartawan, Kapolda NTT mengaku kecewa dengan perilaku para wakil rakyat itu karena tidak memiliki sense of crisis dalam situasi pandemi seperti saat ini.

“Sangat tidak sense of crisis dalam situasi seperti ini”, kesal Lotharia.

Kapolda mengaku sudah memerintahkan Kapolres Malaka agar segera melakukan penyelidikan atas video viral dugaan pesta Miras para wakil rakyat itu.

“Kapolres saya perintahkan supaya koordinasi dengan Satgas Covid”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga kuat berpesta minuman keras (Miras) di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Senin (12/07/2021). Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19.

Dalam tayangan video You Tube yang beredar luas di media sosial, Senin (19/7/2021), terlihat tiga anggota DPRD Malaka yakni Maria Fatima Seuk Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Luruk Seran (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.

Terlihat Maria Fatima Seuk Kain dan Bernadeta Luruk Seran berjoget ria mengapiti Raymundus. Sementara Raymundus dengan goyangan mautnya itu terlihat sangat asyik menikmati musik dan lagu Ambon yang dilantunkan Jemy Koi.

Raymundus Seran Klau berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras. Ketiga anggota Dewan itu menari diiringi musik dan lagu yang dinyanyikan oleh Jemy Koi.

Para wakil rakyat ini berjoget tanpa memakai masker dan menjaga jarak.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Malaka mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pesta minuman keras (Miras) sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Malaka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19.

“Sementara langkah awal, namanya sudah beredar ya kita akan adakan penyelidikan juga. Tidak mungkin didiamkan”.

Demikian ditegaskan Kapolres Malaka, AKBP, Rudi JJ. Ledo, SH.SIK kepada media ini ketika dikonfirmasi terkait video viral sejumlah anggota DPRD Malaka yang diduga berpesta minuman keras (Miras) di Kantor DPRD Malaka pada Senin (12/07/2021).

Ketika ditanya, apabila dalam penyelidikan, ternyata video viral itu benar terjadi dan melanggar protokol kesehatan (Prokes), maka Kapolres Rudi mengatakan, pihaknya akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Bahwa itu memang benar-benar melangkahi Prokes ya mungkinlah kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada”.

Kapolres juga menyarankan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malaka berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Saran kami, karena di Dewan sendiri kan punya Badan Kehormatan juga. Jadi mungkin bisa kordinasi dengan pimpinan dewan yang ada”, ujarnya.

Rudi berharap kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Malaka agar di masa pandemi ini tidak bersenang-senang dengan melakukan hal-hal yang justeru mempertontonkan perilaku yang sama sekali tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Seharusnya kita bersama-sama bergandengan tangan saat ini adalah untuk bagaimana memutus mata rantai (Covid-19) dengan menjadi contoh. Bergandeng tangan penuh semangat untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar benar-benar paham tentang protokol kesehatan”, pungkasnya. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *