Betun, Jurnal-NTT.com – Kasat Reskrim Iptu Jamari S.H., M.H., Pimpin Penggerebekan arena perjudian di pasar mingguan Webriamata pada Jumat (8/10/2021) pagi.
Para penjudi jenis dadu dan bola guling serta sabung ayam kocar kacir melarikan diri saat digerebek oleh petugas Polres Malaka.
Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH., membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Makfatin itu.
“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim IPTU Jamari.
Saat pihak kepolisian lakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah orang sedang bermain dan menonton judi dadu.
Dalam penggrebekan, aparat kepolisian yang terdiri atas tim gabungan dan Buru Serga (Buser) Sat Reskrim Polres Malaka itu berhasil mengamankan sebanyak 2 ekor ayam taji dan satu set meja bola guling.
Usai melakukan penggrebekan, sejumlah barang bukti berupa ayam taji yang telah diamankan langsung dibawa ke Reskrim Polres Malaka.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda NTT membubarkan judi jenis sabung ayam yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali itu.
“Mlm..kita menerima info dan dilanjutkan dengan turun ke lapangan u mengecek..namun sampai disana sdh bubar..kita akan tetap tegakkan aturan prokes..jika ada yg membuat kerumunan akan di lakukan penindakan sesuai aturan..demikian,” jawab AKBP Rudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Pantauan media ini, mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi ayam panik, lari kocar-kacir menghindari pengejaran polisi dan meninggalkan begitu saja sejumlah barang bukti.
Terkait kandang sabung ayam dan tenda yang dibongkar anggota kepolisian, AKBP Rudi membenarkan hal itu.(red/cb).