Kepala Desa Weain di Malaka Diduga Kuat Merangkap Jadi Pemborong Proyek Pembukaan Jalan Baru

BERITA, Daerah14 Dilihat

Betun,jurnal-NTT.com – Kepala Desa Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Egi Nahak, diduga kuat merangkap jadi pemborong proyek pembukaan jalan baru di desa Weain. Egi Nahak diduga menggunakan CV Anugerah yang merupakan perusahaan miliknya sendiri untuk mengerjakan proyek pembukaan jalan baru yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) desa Weain tahun 2024.

Sumber kuat media ini di desa Weain, Selasa (26/03/2024), mengatakan, saat ini Kades Egi Nahak sedang mengerjakan proyek pembukaan jalan baru di desa Weain tersebut.

Sumber itu mengatakan, di lokasi pembukaan jalan baru itu tidak dipasang papan informasi proyek. Sehingga warga desa Weain tidak mengetahui sumber dana dan pagu anggaran proyek pembukaan jalan baru tersebut.

Sumber kuat lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perilaku Kades Egi yang merangkap sebagai pemborong proyek tersebut diduga sudah dilakukannya sejak lama.

“Selama ini dia (Egi Nahak) yang kerja sendiri proyek di desa Weain. Jalan baru yang sementara kerja ini juga dia yang kerja sendiri. Dia ada perusahaan nama CV Anugerah”, jelas sumber.

Sumber itu menyebutkan, untuk mengerjakan proyek pembukaan jalan baru tersebut Egi Nahak menyewa alat berat dari kota Betun. Sementara pengadaan material sirtu gunung untuk badan jalan, Egi menggunakan armada dump truck miliknya sendiri.

“Egi Nahak sewa alat berat milik pengusaha di Betun. Kalau untuk muat sirtu dia pakai oto dump truck miliknya sendiri. Egi Nahak punya tiga unit dump truck. Dia juga sewa beberapa dump truck dari luar untuk bantu muat sirtu gunung”, jelas sumber.

Parahnya lagi, pembukaan jalan baru tersebut dilakukan di lahan milik Kades Egi sendiri.

Pembukaan jalan baru itu lanjut sumber, tidak memiliki asas manfaat sama sekali bagi masyarakat. Sebab di lokasi jalan baru itu tidak ada pemukiman penduduk.

Menurutnya, untuk saat ini masyarakat Desa Weain belum membutuhkan jalan baru. Seharusnya Kades Egi mengarahkan anggaran Dana Desa Weain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok.

Ia juga menduga Kades Weain sengaja mengarahkan anggaran DD untuk proyek pembukaan jalan baru itu agar bisa mendapatkan keuntungan. Sebab ia sendiri yang mengerjakan proyek DD di desa Weain.

Seharusnya, setiap proyek yang bersumber dari DD harus dikerjakan secara swakelola agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari proyek tersebut. Namun di desa Weain semua proyek diduga dikelola sendiri oleh Egi Nahak.

Kepala Desa Weain, Ergy Nahak yang dikonfirmasi media ini terkait dugaan dirinya merangkap sebagai pemborong proyek proyek pembukaan jalan baru di desa Weain, tidak merespon.

Meskipun sudah membaca pesan WhatsApp yang dikirim media ini namun Egi Nahak tidak merespon.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan Sapi untuk masyarakat di desa Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, diduga kuat sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pengadaan sapi tersebut menggunakan Alokasi Kinerja Dana Desa dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Sumber kuat media ini di desa Weain, mengatakan, di tahun 2023, Desa Weain mendapatkan bantuan sapi untuk dibagikan kepada masyarakat sebanyak 47 ekor. Dari 47 ekor sapi tersebut, 20 ekor merupakan bantuan Alokasi Kinerja Dana Desa dan 27 ekor dibeli menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Menurut sumber, di tahun 2023, pengadaan 47 ekor sapi tersebut tidak tuntas dan sarat KKN. Sebab pembagian sapi-sapi tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sesuai RAB, lanjut sumber, seharusnya satu ekor sapi dibeli dengan harga Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Mekanisme pembagian sapi tersebut dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, masyarakat penerima manfaat yang sudah memiliki sapi, hanya diberi uang dan cara kedua, masyarakat yang belum memiliki sapi diberikan sapi.

Namun uang yang diberikan kepada masyarakat tersebut, kata sumber, tidak sesuai ketentuan RAB. Sebab ada masyarakat yang hanya menerima Rp 4.000.000 per ekor dan ada juga yang hanya menerima Rp 4.500.000 per ekor.

Sumber itu menyebut, salah satu penerima manfaat berinisial GL hanya mendapatkan uang sebanyak Rp 4,5 juta per ekor. Nasib GL sama dengan penerima manfaat lainnya berinisial HTK yang hanya menerima Rp 4.00.000 per ekor.

Ia mengatakan, pada Senin, 18 Maret 2024, Kepala desa Weain membagikan sapi sebanyak 10 ekor kepada 10 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.

10 ekor sapi tersebut menurut sumber, merupakan sisa dari pembagian sapi tahap pertama di tahun 2023 yang lalu.

Namun sumber itu mengatakan bahwa pembagian sapi itu sangat tidak adil. Sebab masyarakat penerima manfaat yang sudah mendapatkan sapi saat pembagian tahap pertama kini kembali mendapatkan sapi saat pembagian tahap kedua.

“Ada tujuh KK yang saat tahap pertama sudah dapat sapi lalu di tahap kedua ini dapat lagi sapi. Sementara masih banyak masyarakat kurang mampu yang tidak dapat sapi”, ungkap sumber.

Menurut sumber, kebijakan Kepala Desa Weain tersebut sangat tidak adil. Sebab masih banyak masyarakat kurang mampu di desa Weain yang belum mendapatkan bantuan sapi tersebut.

Bahkan sumber itu mengatakan, oknum pendamping desa dan aparat pemerintah desa Weain juga diduga mendapatkan jatah sapi dari Kades Egi.

Kepala Desa Weain, Egi Nahak yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Senin (18/03/2024), membantah jika pembagian sapi dari Dana Desa tersebut sarat KKN.

Ia mengakui bahwa pembagian 10 ekor sapi pada tanggal 18 Maret 2024 tersebut merupakan sisa dari pembagian tahap pertama di tahun 2023.

Namun ia membantah jika 10 ekor sapi tersebut dibagikan kepada penerima manfaat yang sama.

“Tidak kakak (wartawan). Itu informasi tidak betul. Saya tidak pernah pilih. Masyarakat yang pilih saya atau yang tidak pilih saya itu saya kasih semua. Kakak datang cek saja. Itu informasi yang tidak benar”, ujarnya.

Kades Egi juga, mengatakan, sebagai kepala desa ia tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu. Bahkan ia selalu berlaku adil bagi warganya.

“Kita merasa memiliki mereka semua kakak”, ungkap Egi.

Ia menjelaskan, di tahun 2023, ia melakukan pengadaan sapi sebanyak 25 ekor dengan pagu anggaran sebesar Rp 125.000.000. Dari 25 ekor tersebut, sebanyak 15 ekor sudah dibagikan kepada 15 KK penerima manfaat dan sisa 10 ekor baru dibagikan pada Senin (18/03/2024).

Harga sapi yang dibagikan kepada masyarakat tersebut sebesar Rp 5.000.000 per ekor.

Kades Egi berjanji akan segera mengirim foto dokumen yang memuat nama-nama penerima sapi kepada media ini. Namun sampai berita ini diturunkan, Egi Nahak tidak mengirim nama-nama penerima sapi tersebut sesuai janjinya itu. (epy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *