KPK Resmi Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka

BERITA37 Dilihat

Kupang, jurnal-NTT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2018.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko saat konferensi pers di Polda NTT, Kamis (08/09/2022) siang.

Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan karena menurut Irjen Didik, usai KPK melakukan supervisi ditemukan bahwa penanganan kasus tersebut tidak efektif.

“Pengambilalihan kasus ini lebih pada ketidakefektifan penanganan kasus ini. Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK”, ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan pengambilalihan kasus bawang merah Malaka tersebut lanjutnya, karena adanya pengaduan masyarakat.

Untuk diketahui, penyidik Polda NTT telah menetapkan empat orang tersangka dari delapan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bawang merah Malaka ini. Namun status tersangka keempat orang tersebut gugur karena berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap Polda NTT. (epy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *