Kualitas Garam Malaka Diakui Kementerian Perindustrian

BERITA0 Dilihat

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Kabupaten Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H. menyatakan, kualitas garam produksi Malaka diakui Kementerian Perindustrian RI. “Data dari Kementerian ini dapat menjadi acuan,” ujarnya dalam webinar Swasembada Garam Nasional Dari Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/8/2021).

Selain Bupati Malaka Simon Nahak tampil sebagai pembicara dalam webinar ini antara lain, perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Para pembicara fokus membahas potensi industrialisasi garam NTT.

Bupati Simon juga menjelaskan, kondisi alam Malaka dan beberapa daerah lain di NTT mendukung untuk produksi garam berkualitas tinggi. Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat siap mendukung upaya tersebut. “Kami siap membantu, silahkah datang,” ungkapnya.

Kualitas garam dari Malaka, Nusa Tenggara Timur sudah memenuhi syarat untuk menjadi garam industri. Iklim Malaka mendukung untuk produksi garam yang kebutuhannya paling banyak itu.

Malaka dan beberapa penghasil garam di NTT tidak hanya membutuhkan investasi di sektor produksi garam saja. Akan butuh investor untuk pengolahan garam lebih lanjut agar kualitas membaik dan benar-benar memenuhi kebutuhan industri tertentu. Tandas Bupati Simon.

Lanjutnya, “Soal itu, kami percayakan kepada investor,” Ia meyakini, kehadiran investasi industri garam akan mendatangkan manfaat besar bagi Malaka dan daerah penghasil garam lain di NTT. Selain meningkatkan potensi pajak daerah, investasi memberi peluang peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Malaka, lahan produksi menggunakan skema kerjasama antara warga dengan investor. Dengan demikian, lahan tetap dimiliki warga sementara investor tetap bisa memanfaatkannya.

Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hulu pada Kemenperin, Fridy Juwono, membenarkan bahwa Malaka dan sejumlah daerah lain di NTT berpeluang menjadi lumbung garam industri nasional. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah mendukung upaya industrialisasi garam di NTT. Perizinan diharapkan dipermudah.

“Kebutuhan garam industri memang terus meningkat. Saat ini, ada beberapa perusahaan sedang mengembangkan usaha dan akan membutuhkan tambahan 1 juta ton garam industri. Di luar itu, sudah ada berbagai badan usaha yang membutuhkan lebih dari 3 juta ton garam industri per tahun”, Jelas Juwono

Lebih lanjut, Juwono mengungkapkan 85 persen kebutuhan garam nasional diserap oleh sektor industri. Sisanya untuk kebutuhan konsumsi. Di sektor industri, spesifikasi dan jumlahnya juga beragam.

Industri CAP membutuhkan paling banyak dengan tingkat kemurnian paling tinggi. Selanjutnya ada pertambangan dan makanan minuman yang juga membutuhkan garam industri.Kebutuhan garam industri menjadi salah satu penyebab Indonesia masih harus terus mengimpor garam.

“Impor garam tidak hanya dilakukan Indonesia. Amerika Serikat memproduksi garam rata-rata 42 juta ton per tahun. Meski demikian, setiap tahun AS masih mengimpor rata-rata 17 juta ton. Impor garam AS terutama dipakai untuk mencairkan es di berbagai jalan dan fasilitas publik selama musim dingin”, Pungkas Juwono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *