Oelamasi, independen-news.com – Mantan Kepala Desa Oelpuah akui bahwa ada pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak. Dana untuk pekerjaan fisik yang tidak selesai itu bersumber dari Dana Desa TA 2017 dan 2018.
Deky Tapen, Mantan Kepala Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi, Senin (10/02/2020) via sambungan telepon.
Menurutnya, Pekerjaan fisik yakni lapangan volly dan Kamar Mandi/WC dihalaman Gereja GMIT Getsemani Oelpuah merupakan pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa Oelpuah.
Ia merincikan, dana untuk pembangunan lapangan volly sebesar dua puluh juta rupiah TA 2017, untuk kamar mandi/WC menghabiskan dana sebesar lima belas juta rupiah pada TA 2018.
Dirinya mengakui jika dua pekerjaan fisik itu hingga akhir masa jabatan belum juga selesai dikerjakan, sedangkan dana sudah selesai.
Ketika ditanyakan alasan mengapa pekerjaan tidak selesai sementara masa jabatan dan dana sudah selesai, mantan kepala desa Oelpuah mengatakan tidak dapat memberi penjelasan kepada wartawan.
Semua pekerjaan selama masa jabatan telah tertuang dalam laporan pertanggungjawaban jabatan. Namun, alasan kenapa pekerjaan belum selesai akan ia sampaikan kepada Bupati Kupang, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD bahkan kepada pihak berwajib.
“selesai, tidak selesai saya pertanggungjawabkan sesuai dana karena itu ada alasan-alasan, ada bukti-bukti dan nanti akan saya pertanggungjawabkan kepada bapak Bupati, Ketua DPRD dan pihak berwajib,”Ucap Mantan Kades Oelpuah.
Selain hal itu, ia juga memberi pernyataan terkait pekerjaan fisik lain berupa jalan rabat 100 meter dan dua buah gedung Pos Yandu.
Menurutnya, ia tidak pernah tahu soal pekerjaan rabat beton 100 meter dan dua buah gedung Pos Yandu sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat yang sudah dipublikasi media ini sebelumnya.
“tolong tanyakan pada masyarakat yang beri informasi, rabat beton yang 100 meter alamatnya dimana, trus Pos Yandu yang mana – mana,”Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pekerjaan fisik di Desa Oelpuah yang diduga menggunakan Dana Desa TA 2018 higga tahun 2020 tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.
Walau belum selesai alias mangkrak, ternyata masa Jabatan Kepala Desa Oelapuah malah telah berakhir bulan Mei 2019 lalu.
Pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan itu antara lain lapangan volly dan kamar mandi/wc dalam halaman Gereja GMIT Getsemani Oelpuah.
Bukan cuma itu, ada beberapa paket pekerjaan fisik yang juga diduga mangkrak yakni lapangan volly, jalan rabat beton 100 meter dan dua gedung posyandu. (Sully)