Oelamasi,JurnalNTT.Com – Midin Eksian Laning, oknum perangkat Desa Tuapanaf, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, diduga dikeroyok oleh Ketua BPD Desa Tuapanaf, Rudy Laning dan Kepala Dusun 3 Tuapanaf, Safanye Nehemia Tasilima bersama oknum pemuda setempat bernama Markus Dalle.
Mirisnya, pengeroyokan tersebut dilakukan di depan anak perempuan Midin yang masih di bawah umur.
Kepada media ini, Midin selaku korban pengeroyokan menuturkan, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (3/5/2020).
Peristiwa itu berawal saat korban disuruh Anton Saefatu, mantan kepala desa Tuapanaf untuk menemui Penjabat Kepala Desa Tuapanaf, Salmun Amfoni.
Korban disuruh untuk memberitahukan kepada Salmun bahwa sepeda motor dinas milik Anton Saefatu sudah diserahkan kembali kepada Sekretaris Desa Tuapanaf.
Namun setibanya di rumah Salmun, korban langsung ditanya dengan nada kasar.
“Pak penjabat kepala desa tanya saya dengan kasar. Dia bilang ada urusan apa? Kalau urusan di kantor saja,” jelas korban.
Karena mendapat perlakuan kasar, korban mengaku langsung pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan ke rumahnya, korban menelepon Salmun.
Korban ingin menyampaikan melalui telepon tentang maksud kedatangannya ke rumah Salmun. Saat itu, isteri Salmun yang adalah kerabat dekat korban menjawab telepon. Korban menyampaikan kepada isteri Salmun bahwa sikap Salmun kurang beretika.
Beberapa saat kemudian, korban ditemui seseorang bernama Sipo Djara yang datang dari rumah Salmun. Sipo Djara menuduh korban membuat pernyataan penghinaan saat menelepon Salmun. Karena merasa tidak menghina, korban lantas mengajak Sipo ke rumah Salmun untuk mengklarifikasi pernyataan Sipo tersebut.
Namun karena Sipo tidak menuruti permintaannya maka korban mengajak puterinya yang berusia 12 tahun ke rumah Salmun untuk melakukan klarifikasi.
Setibanya di rumah Salmun, korban bertanya kepada isteri Salmun terkait informasi dari Sipo Djara yang mengatakan bahwa korban telah menghina Salmun.
Saat masih berbicara dengan isteri Salmun, tiba-tiba saja Ketua BPD Desa Tuapanaf Rudy Laning, Kepala Dusun 3 Tuapanaf, Safanye Nehemia Tasilima dan Markus Dalle, oknum pemuda Tuapanaf yang saat itu sedang duduk bersama Salmun langsung mengeroyok korban.
Saat itu, puteri korban menangis histeris melihat korban dianiaya. Puteri korban berupaya memeluk korban dan menariknya sekuat tenaga ke arah sepeda motor korban yang diparkir tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun Safanye terus mengejar korban dan memeluknya kemudian Rudy Laning meninju korban di bagian leher dan pelipis korban hingga terjatuh.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di pelipis kanan dan kepala serta memar di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa itu sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Takari.
“Setelah dikeroyok langsung lapor ke Polsek Talari. Keterangan saya diambil oleh penyidik bernama Pak Yes Rihi”, jelasnya.
Korban juga mengaku, saat itu aparat Polsek Takari langsung membawa korban untuk dilakukan visum et repertum.
“Waktu itu saya langsung divisum di rumah sakit. Hasil visum sudah ada”, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Takari, Iptu, Paulus Malelak, SH.MH, ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
Namun menurut Paulus, dugaan pengeroyokan tersebut tidak diproses hukum lebih lanjut karena usai korban melapor dan dilakukan visum et repertum, antara korban dan para terlapor pengeroyokan sepakat untuk berdamai.
“Benar. Minggu malam itu korban melapor dan divisum. Namun saat korban sementara memberi keterangan kepada penyidik, tiba-tiba datanglah pihak terlapor dan mereka sepakat dengan korban untuk berdamai. Mereka berpelukan dan sepakat untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan,” jelas Paulus.
Paulus mengatakan, antara korban dan para terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan. Karena itu, korban dan para terlapor memilih untuk berdamai.
Sampai saat ini, lanjut Paulus, tidak ada persoalan baru yang terjadi antara korban dan para terlapor. (epy).