Betun, jurnal-NTT.com – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, tahun 2022 telah menyerahkan tiga nama calon yang menempati peringkat teratas kepada Bupati Malaka.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Malaka, tahun 2022, Johanes Andes Prihatin, SE.M.Si, kepada media ini, Kamis (14/07/2022).
Johanes mengatakan, pelaksanaan seleksi jabatan Sekda Malaka oleh Pansel, dibantu tim asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Proses seleksi telah dimulai sejak pengumuman terbuka pada tanggal 13 juni 2022 dan berakhir pada Kamis (14/07/2022).
“Seleksi mencakup seleksi administrasi, rekam jejak, seleksi kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan komptensi bidang dilakukan sejak 1 Juli 2022,” ungkap Johanes.
Menurut Johanes yang saat ini menjabat sebagai Sekda Belu, hasil seleksi menghasilkan tiga calon yang menempati peringkat teratas. Tiga nama calon tersebut diserahkan kepada Bupati Malaka Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan Gubernur NTT untuk mendapat persetujuan dan pelantikan.
Tiga nama yang diserahkan kepada Bupati Malaka tersebut bersifat rahasia. Pansel, menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan tiga nama tersebut kepada publik.
“Kewenangan Pansel hanya menyampaikan kepada Bupati selaku PPK”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi administrasi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, tahun 2022 yang dilaksanakan di Betun pada Senin, (5/07/2022), telah diumumkan.
Berdasarkan dokumen hasil seleksi administrasi yang diterima media ini, Senin (5/07/2022), ada delapan pejabat eselon II-a yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda Malaka tersebut. Dari delapan pejabat yang mengikuti seleksi, tujuh pejabat dinyatakan lulus dan satu pejabat dinyatakan tidak lulus.
Demikian isi pengumuman Pantia Seleksi (Pansel) dengan Nomor : Pansel.821/07/Es.II.a/VII/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka.
Sesuai pengumuman Pansel, ada delapan pejabat eselon II yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Malaka, yakni:
1.Drs, Petrus Seran Tahuk, pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c dinyatakan lulus.
2. Vinsensius Rabu, S.Pi, pangkat /golongan ruang Pembina Tingkat I, IV b dinyatakan lulus.
3. Aloysius Werang, SH.MM, pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
4. Ferdinand Un Muti, S.Hut.M.Si, pangkat/golongan Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
5. Agustinus Remigius Leki, S.Kom, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
6. Agustinus Nahak, S.Ip, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
7. Yosefina Bete Manek, S.Sos, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
8. Carlos Monis, SH.MH, pangkat/ golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan tidak lulus dengan keterangan usia tidak sesuai persyaratan.
Kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (05/07/2022), Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Johanes Andes Prihatin, SE.M.Si, mengatakan, bagi pejabat yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi oleh tim asesor. Usai uji kompetensi oleh tim asesor akan dilanjutkan dengan uji kompetensi panitia seleksi (Pansel) dan wawancara pendalaman oleh Pansel.
Selanjutnya, kata Sekda Kabupaten Belu ini, Pansel akan menyampaikan hasil uji kompetensi sekaligus merekomendasikan tiga nama peringkat teratas kepada Bupati Malaka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Semua tahapan itu kita laksanakan sesuai Permenpan 15/2019. Nanti Pansel akan menyampaikan hasil ke Bupati (Malaka) selaku PPK, sekaligus merekomendasikan 3 nama peringkat teratas”, pungkasnya.
Sesuai pengumuman Pansel yang diterima media ini, pendaftaran seleksi pejabat tinggi pertama Sekda Kabupaten Malaka dibuka pada tanggal 13 Juni-26 Juni 2022.
Para pejabat yang mengikuti seleksi diwajibkan membuat makalah dengan tema: Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Dalam Rangka Pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi di antaranya, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka atau Pemerintah Provinsi/kota/kabupaten di wilayah Provinsi NTT.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling kurang lima tahun, sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II-b paling singkat dua tahun.
Memiliki pangkat dan golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina TK 1 IV b, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan berusia paling tinggi 56 tahun. (epy)