Oelamasi, jurnal-NTT.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kupang Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kupang tahun anggaran 2021 akan segera melakukan uji petik di lapangan. Uji petik itu bertujuan untuk membandingkan antara kegiatan fisik di lapangan dengan administrasi dokumen LKPj Bupati Kupang.
Demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ Bupati Kupang, Yosef Lede, kepada media ini, Rabu (06/07/2022).
Menurut Yosef Lede, Pansus sedang bekerja untuk menilai dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang selama tahun anggaran 2021. Penilaian dan evaluasi Pansus itu dilakukan dengan cara melakukan uji petik kegiatan fisik di lapangan sebagai pembanding atas admnistrasi dokumen LKPj yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kupang.
Hasil uji petik kegiatan fisik di lapangan itu akan disampaikan kembali kepada Pemkab Kupang agar dilakukan perbaikan.
“Intinya menilai dan evaluasi kinerja pemerintahan selama 1 tahun, baik itu administrasi maupun fisik yang berdampak pada masyarakat”, ungkapnya. .
Menurut politisi Partai Gerindra ini, masa kerja Pansus akan berakhir pada Rabu tanggal 13 Juli 2022 yang akan datang.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019 ini menjelaskan, Pansus DPRD tersebut dibentuk setelah Pembukaan sidang LKPj Bupati Kupang.
“Setelah pembukaan (sidang LKPj), selanjutnya agenda kerjanya adalah pembentukan Pansus dan Pansus yang bekerja untuk membahas dan menelaah LKPj kepala daerah”, pungkas Yosef Lede yang juga pernah menjadi Ketua Pansus LKPj Bupati Kupang, tahun anggaran 2020. (epy)