“Dengan adanya penandatangan MoU ini, maka dapat dipastikan pembangunan Pusat pemerintahan (puspem) siap dilaksanakan. Selain itu, dapat dipastikan hak kepemilikan lahan dan bangunan pemerintahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai visi-misi dan program kerja kepemimpinan SAKTI,” kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan, Rabu (18/8/21).
Dengan demikian batas-batas tanah atau wilayah harus jelas. Batas wilayah desa dan desa, kecamatan dan kecamatan, maupun antar kabupaten harus jelas.
“Ini penting untuk pembangunan dan pemerintahan wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Malaka,” tandas Simon.
Selain itu kedepan akan dibangun gapura di pintu masuk antar kabupaten serta membuka lahan yang dijadikan dua jalur menuju Puspem Kabupaten Malaka.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan lahannya untuk kepentingan pembangunan Puspem dan sarana lain. Mari kita sama-sama membangun supaya program-program bisa berjalan demi kepentingan masyarakat,” katanya.