Pemkab Kupang Dinilai Anggap Remeh Virus Covid-19

BERITA, REGIONAL1 Dilihat

OELAMASI,JurnalNTT.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dinilai tidak peka dan cenderung menganggap remeh pencegahan dan penanganan virus covid-19.
“Terkait virus covid-19 ini jangan anggap remeh. Ketika Pemkab Kupang hanya menganggarkan Rp,1,5 miliar untuk pencegahan virus covid-19 ini terksesan anggap remeh”.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun kepada media ini, melalui sambungan telepon, Selasa, (31/3/2020).
Anton mengatakan, ketidakseriusan Pemkab Kupang tersebut, bisa dilihat dari sedikitnya anggaran yang digelontorkan untuk pencegahan dan penanganan virus covid-19.
Pemkab Kupang, lanjut Anton, hanya mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kupang.
Penetapan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut dinilainya sebagai kebijakan yang tidak masuk akal. Sebab Kabupaten Kupang terdiri dari 24 kecamatan dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
Menurutnya, imbauan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah merealokasi APBD untuk pencegahan dan penanganan covid-19 tidak dihiraukan Pemkab Kupang.
Anton mendesak Pemkab Kupang agar segera merevisi anggaran Rp 1,5 miliar yang telah ditetapkan menjadi minimal Rp 10 miliar atau maksimal Rp 20 miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kupang.
Menurut politisi Hanura ini, Pemkab Kupang bisa merasionalisasi anggaran dari pos belanja perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, para pimpinan OPD serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk menambah anggaran pencegahan dan penanganan covid-19.
“Kemungkinan besar anggaran perjalan dinas tidak bisa dipakai sampai akhir tahun. Karena pejabat sudah dilarang ke luar daerah. Lalu untuk apa anggaran perjalanan dinas itu disimpan? Seharusnya sudah bisa digunakan untuk pencegahan dan penangan covid-19”, tegasnya.
Ia membandingkan kebijakan Pemkab Kupang dengan Pemkab Belu dan Pemkab Malaka yang masing-masing mengalokasikan Rp 16 miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Padahal Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka masing-masing hanya memiliki 12 kecamatan.
Kebijakan alokasi tambahan anggaran pencegahan dan penanganan covid-19, Pemkab Kupang tak perlu melakukan sidang dengan pimpinan dan anggota DPRD. Bupati Kupang, Korinus Masneno bisa langsung mengambil keputusan.
“Dalam situasi seperti ini maka tak perlu sidang dengan DPRD. Alokasi saja anggaran dan nanti akan digeser pada saat sidang perubahan anggaran. Jangan tungu sampai jatuh korban. Nanti terlambat”, pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *