Oelamasi,JurnalNTT.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melakukan Refocusing anggaran sebesar Rp 70 Miliar lebih untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kupang. Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, kepada wartawan, saat jumpa pers di Aula utama Setda Kabupaten Kupang, Kamis (4/3/2021).
Bupati Korinus mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kupang cukup mengkhawatirkan karena sudah mengakibatkan 19 orang meninggal dunia. Sebab itu, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang untuk me-refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar 8 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Dalam melakukan refocusing dana covid-19 ini, jelas tidak gampang. Pemkab Kupang harus berupaya keras untuk mendapatkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk memenuhi kebutuhan refocusing dari item belanja modal APBD tahun anggaran 2021 yang sudah ditetapkan. Untuk itu, Bupati Korinus mengaku telah mempersiapkan tiga opsi.
Opsi pertama yakni pemotongan dana perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), teramasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang sebesar 50 persen dan pemotongan seluruh dana untuk pembangunan infrastruktur jalan yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021.
Opsi kedua yakni pemotongan dana perjalanan dinas seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang dan menambahkan angka devisit anggaran pada APBD tahun anggaran 2021. Opsi ketiga adalah melakukan pemotongan 50 persen dana perjalanan dinas seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang dan melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT. Pinjaman daerah ini akan dilunasi sampai dengan tahun anggaran 2024.
“Tiga opsi ini akan dibicarakan dengan DPRD. Untuk pinjaman daerah ini akan dilunasi sealama masa jabatan saya yakni sampai tahun 2024. Saya tidak mau meninggalkan utang untuk pemimpin Kabupaten Kupang yang berikutnya”, jelasnya.
Menanggapi tiga opsi yang ditawarkan Bupati Kupang terkait refocusing anggaran tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, mengaku lebih memilih opsi ketiga yakni pemotongan 50 persen dana perjalanan dinas seluruh OPD dan pinjaman daerah ke Bank NTT.
Mantan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang ini tidak setuju jika Pemkab Kupang memotong seluruh dana untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sebab menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi rakyat.
“Saya tidak setuju jika dana pembangunan infrastruktur jalan dipotong untuk Refocusing. Karena pembangunan infrastruktur jalan ini membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Grafis pertumbuhan ekonomi masyarakat akan terkoreksi positif. Salah satu contoh, ketika bangun infrastuktur jalan pasti material seperti batu dan kerikil dibeli dari masyarakat”, jelas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini.
Menurutnya, peningkatan ekonomi masyarakat juga merupakan salah satu cara yang efektif untuk menekan penyebaran covid-19. Sebab masyarakat yang mampu secara ekonomi akan lebih cenderung untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat yang memiliki masalah ekonomi pasti tidak akan peduli dengan pandemi covid-19. Mereka akan lebih memilih melawan protokol kesehatan Covid dengan terus melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencari nafkah ketimbang diam di rumah.
Ini justeru akan menimbulkan masalah bagi penanganan Covid-19. Berarti kan percuma kita Refocusing dana Rp 70 Miliar lebih”, ungkapnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini juga mengusulkan agar persentase pemotongan dana perjalanan dinas pimpinan OPD tidak hanya 50 persen. “Bila perlu pemotongan dana perjalanan dinas pimpinan OPD itu ditambah lagi. Dana perjalanan dinas hanya dikasih untuk pimpinan OPD. Itupun hanya dua kali perjalanan dinas luar daerah ke Jakarta. Sementara untuk yang lain dipotong semua saja. Karena sekarang lagi pandemi Covid-19 jadi tidak perlu ke luar daerah”, pungkasnya.
Dalam jumpa pers itu, Bupati Korinus, didampingi Sekda Kabupaten Kupang, Obed Laha, Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Chris Patmawan, Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Martha Paraede dan beberapa pimpinan OPD lainnya. (epy)