Betun,jurnal-NTT.com – “Pemerintah kabupaten Malaka mengundang dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah ini, selama memenuhi seluruh aturan, yang ada baik di Pusat, Provinsi maupun kabupaten”, ungkap Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., kepada awak media, senin (16/08/2021).
Bupati Simon menjelaskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tentunya salah satunya dengan memperbesar pendapatan asli daerah (PAD), setiap daerah berusaha meningkatkan kapasitas ekonomi daerahnya. Pajak dan retribusi antara lain didapat dari kegiatan usaha.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari aneka retribusi dan pajak daerah sebagai salah satu sumber APBD. APBD penting karena aneka program membutuhkan biaya agar bisa terlaksana”, ujar Bupati Simon
Salah satu upaya meningkatkan PAD guna memenuhi biaya agar dapat terlaksananya pembangunan, kata Bupati Simon, dengan mendorong pertumbuhan investasi. Tentunya setiap investasi harus memenuhi aneka peraturan di Malaka serta peraturan lebih tinggi menjadi instrumen utama.
Terkait aturan, Bupati Simon mengingatkan bahwa bukan hanya perda Malaka harus diikuti. Ada perda Nusa Tenggara Timur dan aneka peraturan perundang-undangan RI. Jika proses pengembangan usaha sudah mengikuti semua aturan baik di pusat hingga Malaka, maka sewajarnya izin investasi mesti dikeluarkan.
“Kalau sudah dikaji pusat, provinsi, tentu kabupaten/kota memfasilitasi. Pusat, provinsi itu sudah mengkaji berbagai aspek,” ujarnya.
Dalam skala lebih luas, peningkatan kegiatan usaha juga menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan warga secara langsung dan tidak langsung. Selain menjadi pekerja di tempat badan usaha, warga bisa mendapat manfaat dengan menyediakan aneka kebutuhan bagi badan usaha dan pekerjanya.
Bupati Simon menyebutkan, dia menemukan manfaat itu pada industri garam yang mulai dikembangkan di Malaka. Saya optimistis, industri itu akan berkembang dan membawa manfaat bagi Malaka. Apalagi, berbagai data ilmiah menunjukkan kualitas garam Malaka termasuk yang terbaik untuk dijadikan garam industri.