Hal ini dikatakan Bupati Simon kepada media ini untuk menjawab keresahan warga terkait sikap pemerintah daerah terhadap ASN yang mutasi diduga korban politik Pilkada Malaka 2015.
“Bagi yang ingin kembali ke tempat asal atau lama silahkan bersurat langsung ke saya selaku Bupati untuk diterbitkan SK defenitif saja supaya tidak bolak balik lagi”, ujar Bupati Simon melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/7/2021)
Demikian juga, sambung Bupati Simon, bagi yang tetap bertahan karena rasa aman dan nyaman di tempat baru pun silahkan surati Bupati mohon SK definitif untuk tetap bertahan di tempat baru.
Dalam setiap kesempatan Bupati Simon selalu mengatakan, dimasa kepemimpinan SN-KT tidak ada istilah dendam politik. semua masyarakat Malaka harus dirangkul dan bersatu untuk membangun daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
“Untuk membangun Malaka, kita harus bersatu dan gotong royong jangan ada diskriminatif terhadap sesama, sebab sudah saatnya bekerja untuk rakyat tanpa membeda- bedakan. Politik sudah selesai mari bersatu membangun Malaka tercinta”, tandas Bupati Simon sembari menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak.