Polisi Lidik Dugaan Pelanggaran Prokes Dalam Pesta Miras Oknum Anggota DPRD Malaka

BERITA2 Dilihat

Betun,jurnal-NTT.com – Aparat Polres Malaka mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pesta minuman keras (Miras) sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Malaka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19.

“Sementara langkah awal, namanya (video) sudah beredar ya kita akan adakan penyelidikan juga. Tidak mungkin didiamkan”.

Demikian ditegaskan Kapolres Malaka, AKBP, Rudi JJ. Ledo, SH.SIK kepada media ini ketika dikonfirmasi terkait video viral sejumlah anggota DPRD Malaka yang diduga berpesta minuman keras (Miras) di Kantor DPRD Malaka pada Senin (12/07/2021).

Ketika ditanya, apabila dalam penyelidikan, ternyata video viral itu benar terjadi dan melanggar Prokes maka Kapolres Rudi mengatakan, pihaknya akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Bahwa itu memang benar-benar melangkahi Prokes ya mungkinlah kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada”.

Kapolres Rudi juga menyarankan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malaka berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Saran kami, karena di Dewan sendiri kan punya Badan Kehormatan juga. Jadi mungkin bisa kordinasi dengan pimpinan dewan yang ada”, ujarnya.

Rudi berharap kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Malaka agar di masa pandemi ini tidak bersenang-senang dengan melakukan hal-hal yang justeru mempertontonkan perilaku yang sama sekali tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Seharusnya kita bersama-sama bergandengan tangan saat ini adalah untuk bagaimana memutus mata rantai (Covid-19) dengan menjadi contoh. Bergandeng tangan penuh semangat untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar benar-benar paham tentang protokol kesehatan”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga kuat berpesta minuman keras (Miras) di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Senin (12/07/2021). Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19.

Dalam tayangan video YouTube yang beredar luas di media sosial, Senin (19/7/2021), terlihat tiga anggota DPRD Malaka yakni Mery Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Kiik (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.

Terlihat Mery Kain dan Bernadeta Kiik berjoget ria mengapiti Raymundus. Sementara Raymundus dengan goyangan mautnya itu terlihat sangat asyik menikmati musik dan lagu Ambon yang dilantunkan Jemy Koi.

Terlihat Raymundus Seran Klau sedang berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras. Ketiga anggota Dewan itu menari diiringi musik dan lagu yang dinyanyikan oleh Jemy Koi.

Goyangan maut empat wakil rakyat itu, disaksikan beberapa orang staf Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang berada di dalam komplek kantor DPRD Kabupaten Malaka.

Dalam video lainnya yang diunggah oleh akun Facebook Erika Luruk, ada beberapa oknum anggota DPRD lainya yakni Ignas Fahik (Fraksi PDIP), Henry Melki Simu (Fraksi Golkar), Frederikus Seran (Fraksi Nasdem) juga sedang berdansa, benrjoget ria dan menari Tebe.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Erika Luruk itu, tidak satupun dari anggota dewan yang menari, berjoget dan berdansa memakai masker.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka, Mery Kain yang ada dalam video viral itu ketika dihubungi jurnal-NTT.com, enggan berkomentar banyak.

“Nanti baru telepon ya”, ujar Mery Kain singkat dan langsung memutuskan telepon.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka, Jemy Koi, yang dikonfirmasi media ini mengaku bahwa dirinya benar ada dalam video viral itu.

Menurut Jemy, saat itu dirinya dan rekan anggota DPRD lainnya sedang merayakan ulang tahunnya.

Jemy mengaku bingung dengan kejadian itu.

“Memang waktu itu saya ulang tahun. Tapi saya bingung kenapa jadi begitu”, ujar Jemy singkat.

Jemy berjanji akan menghubungi kembali media in. Namun sampai berita ini diposting, Jemy belum menghubungi media ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka, Raymundus Klau Nahak belum berhasil dikonfirmasi.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrik Fahik, yang dikonfirmasi terkait kelakuan para wakil rakyat itu enggan berkomentar.

“Saya belum berkomentar sebelum ada pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) (DPRD Kabupaten Malaka)”, ujar Hendrik singkat. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *