Proyek Pengelolaan Air Minum Senilai Rp 1 Miliar Lebih di Desa Naet Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Betun, jurnal-NTT.com – Proyek Perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan senilai Rp 1.018.674.115 di Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mubazir. Proyek yang dibangun CV.Pembangunan Asia Raya tersebut tidak ada asas manfaat untuk masyarakat yang sedang mengalami krisis air bersih karena diduga dikerjakan asal jadi.

Sumber kuat media ini di Desa Naet yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/01/2024) mengatakan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Sebab sampai hari ini masyarakat di beberapa dusun di Desa Biudukfoho seperti Dusun Welolon A, Dusun Fatuk Leten, lingkup Kantor Camat Rinhat, Puskesmas Biudukfoho dan Dusun Welolon B di Desa Naet tidak mendapatkan suplai air.

Sumber tersebut menyebutkan, kontraktor pelaksana hanya membangun jaringan perpipaan di beberapa dusun tersebut namun sampai saat ini masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dari jaringan perpipaan yang dibangun itu.

“Di beberapa dusun itu tidak ada air yang mengalir dari jaringan pipa yang sudah dibangun kontraktor. Hanya pipa saja yang dibangun tetapi air tidak ada. Padahal debit air dari sumber mata air sangat besar. Kita sedih dengan kondisi ini karena sekarang ini masyarakat sedang mengalami krisis air bersih”, keluh sumber.

Ia juga mengatakan, kontraktor pelaksana menggunakan pipa HDPE berukuran 3/4″ untuk mendistribusikan air dari bak penampung ke beberapa dusun di dua desa tersebut. Ia tidak tahu apakah ukuran pipa sekecil itu cukup untuk mendistribusikan air ke beberapa dusun yang masuk dalam daftar distribusi.

Bahkan menurutnya, kontraktor pelaksana tidak membangun bak penampung baru tetapi menggunakan bak penampung yang telah dibangun pemerintah melalui program PAMSIMAS.

Sesuai papan informasi proyek yang diperoleh media ini, sumber dana proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan.

Kalender kerja proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut selama 150 hari kerja yakni dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 23 Nopember 2023.

Konsultan pengawas proyek tersebut adalah CV Alam Kreatif Konsultan. Sementara kontraktor pelaksana adalah CV Pembangunan Asia Raya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Sallybir Nahak yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler meminta media ini untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yanuarius Manek Bria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet tersebut.

Namun Yanuarius Manek Bria yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, enggan merespon.

Pantauan media ini, proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut menggunakan pembangkit listrik solar cell. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *