Proyek Septik Tank di Desa Kereana, Desa Wekmurak dan Desa Tafuli 1, Malaka Mangkrak

Betun, jurnal-NTT.com – Proyek Pembangunan Septik Tank Individu Perkotaan di tiga lokasi yakni Desa Tafuli 1 senilai Rp 616 juta dan Desa Wekmurak, Kecamatan Rinhat, senilai Rp 616 juta dan Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele senilai Rp 840 juta mangkrak.

Sumber kuat media ini yang enggan disebutkan namanya, Minggu (07/08/2022), mengatakan, proyek pembangunan septik tank di Desa Tafuli 1, Desa Wekmurak dan Desa Kereana belum selesai dikerjakan

Sumber kuat media ini di Desa Tafuli 1, Desa Wekmurak dan Desa Kereana mengirim beberapa foto bangunan septik tank yang mangkrak di tiga desa tersebut melalui pesan WhatsApp.

Dalam foto yang dikirim beberapa sumber kuat media ini, kondisi fisik proyek bangunan septik tank di tiga desa tersebut hampir sama. Terlihat beberapa bangunan septik tank belum selesai dikerjakan.

Ada bangunan septik tank yang baru dikerjakan setengah tembok. Di belakang bangunan setengah tembok tersebut terdapat lubang yang belum terisi septik tank atau tanki septik.

Terlihat jelas tidak ada closed, tidak ada pipa pembuangan dan tidak ada tanki septik yang terpasang.

Sumber dari Kecamatan Rinhat mengatakan, pekerjaan bangunan septik tank di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak tersebut sudah dikerjakan sejak tahun 2021. Namun sampai hari ini proyek septik tank di dua lokasi itu belum rampung.

“Kalau tidak salah, pekerjaan septik tank di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak itu sudah ditinggalkan pekerja sekitar bulan Januari tahun 2022. Sampai hari ini terbengkalai. Tidak ada lagi aktivitas di lapangan”, jelasnya.

Namun sumber tersebut tidak mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan proyek septik tank di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak tersebut.

Senada dengan sumber dari Kecamatan Rinhat, sumber dari Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele juga mengatakan, hal yang sama.

Menurut sumber dari Desa Kereana, pekerjaan proyek septik tank di Desa Kereana juga belum selesai dikerjakan.

Sebagian besar bangunan septik tank di Desa Kereana, lanjut sumber, baru dikerjakan setengah tembok. Bahkan ada juga bangunan septik tank yang belum dibangun sama sekali.

“Ada yang baru dibangun setengah tembok, ada yang sudah atap tapi tapi tanki septik belum terpasang. Bahkan ada yang belum dibangunan sama sekali”, ungkapnya.

Menurutnya, beberapa penerima manfaat hanya mendapatkan batako sebanyak 50 buah, batu setengah ret, pasir setengah ret dan seng satu lembar. Bahkan ada penerima manfaat yang belum mendapatkan bahan bangunan.

Sumber tersebut juga mengatakan, closed dan pipa pembuangan serta tanki septik belum terpasang. Bahkan ada juga bangunan septik tank yang belum dibangun.

“Di Desa Kereana, sebagian besar bangunan septik tank belum selesai dikerjakan. Kontraktor sudah tinggalkan pekerjaan sejak tahun lalu”, jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini, tidak ada aktivitas di lokasi proyek. Bahan material berupa pasir, batako, semen, besi beton, kayu dan seng tidak tersedia di lokasi proyek.

Sumber tersebut menjelaskan, tahun 2021, Desa Kereana mendapat 120 unit septik tank. Proyek septink tank itu dikerjakan oleh CV Lima Jaya.

Proyek septik tank itu tersebar di beberapa dusun yakni Dusun Beina, Benai, Anametan, Tualaran, Welakekun, Makerek dan Umaloo,

“Kalau tidak salah CV Lima Jaya yang kerja. Alamatnya di Koloweuk”, jelasnya.

Kontraktor pelaksana proyek septik tank Desa Kereana belum berhasil dikonfirmasi media ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yohanes Nahak belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait proyek septik tank mangkrak di tiga desa tersebut.

Untuk diketahui, selain proyek septik tank di Desa Tafuli 1, Desa Wekmurak dan Desa Kereana, ada pula proyek septik tank serupa di Desa Wederok senilai Rp 1,1 miliar dan di Desa Raimataus senilai Rp 1,1 miliar juga mangkrak.

Proyek septik tank di dua desa tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Geometri.

Pantauan media ini di Desa Wederok dan Desa Raimataus, Jumat (22/07/2022), sebagian besar bangunan septik tank atau tangki septik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka tersebut tidak selesai dikerjakan.

Puluhan bangunan septik tank tersebut baru dikerjakan setengah tembok. Ada pula bangunan tembok jamban yang sudah selesai dikerjakan namun tidak diplester dan belum diatap.

Puluhan bangunan septik tank tersebut belum dipasang pintu. Bahkan tiang bagian depan bangunan jamban belum dicor dan belum ada sloof bagian atas.

Di belakang bangunan jamban terdapat lubang yang belum terisi septik tank. Terlihat jelas, pipa pembuangan dari bangunan jamban ke septik tank juga belum terpasang.

Selain itu, besi sloof tiang bangunan septik tank diduga menggunakan besi 6 mili meter (mm) dan besi behel 5 mm.

Material bangunan seperti batako, seng, semen, kayu dan pipa tidak terlihat di lokasi proyek.

Yuliana Hoar Klau, istri dari Bernadus Berek, salah satu warga penerima manfaat septik tank di RT 03, RW 04, Dusun Tolaran, Desa Raimataus yang ditemui media ini di kediamannya, mengatakan, bangunan septik tank yang diterimanya itu sudah ditinggalkan pekerja sejak lima bulan yang lalu.

“Ini (bangunan septik tank) tukang sudah kasih tinggal sejak lima bulan yang lalu. Mereka (tukang) kerja belum selesai tapi sudah kasih tinggal. Kita tunggu perusahaan yang kerja. Namanya kita masyarakat tunggu saja. Fondasi bangunan ini orang (pekerja) lain yang kerja. Tembok orang lain yang kerja”, ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Septik Tank Skala Individu Perkotaan tahun anggaran 2021 di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lukas Yosef Nahak, ST, yang dikonfirmasi media ini di kantor Dinas PUPR Kabupaten Malaka, mengakui keterlambatan pekerjaan septik tank di Desa Raimataus dan Desa Wederok.

“Pekerjaan belum selesai. Sekarang kita berusaha untuk menyelesaikan”, ujarnya.

Selaku PPK, ia mengaku sudah memberikan surat teguran kepada CV Sinar Geometri selalu kontraktor pelaksana pekerjaan septik tank di Desa Raimataus dan Desa Wederok.

Ia menjelaskan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan proyek septik tank itu dengan konsekuensi, kontraktor pelaksana dikenakan denda maksimal sampai pekerjaan selesai.

Menurutnya, kalender kerja proyek septik tank itu sudah selesai. Masa adendum I dan masa adendum II (tambahan waktu) juga sudah habis. Karena itu, sesuai ketentuan, CV Sinar Geometri selaku kontraktor pelaksana harus disanksi dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun Lukas Yosef mengaku tidak bisa melakukan PHK terhadap kontraktor pelaksana.

“Kita mau PHK tapi kan begini, kalau kita PHK kan ini barang (proyek septik tank) itu negara sudah bayar. Kasih tinggal begini kan nanti bagaimana pekerjaan itu. Nanti kan terbengkalai. Jadi konsekuensinya pekerjaan itu harus diselesaikan dengan syarat, dia (kontraktor) membayar denda keterlambatan sepanjang pekerjaan itu berjalan”, ujarnya.

Lukas Yosef juga mengaku telah memanggil kontraktor pelaksana terkait pekerjaan septik tank di Desa Raimataus dan Desa Wederok yang belum selesai dikerjakan tersebut.

“Saya sudah panggil dia (kontraktor) dan dia siap selesaikan pekerjaan”, ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa Dinas PUPR Kabupaten Malaka telah membayar pekerjaan septik tank di Desa Raimataus senilai Rp 700 juta dan Desa Wederok senilai Rp 700 juta atau 70 persen dari pagu anggaran 2,2 miliar rupiah sehingga masih sia Rp 300 juta lebih untuk pekerjaan septik tank di Desa Raimataus dan Rp 300 juta lebih untuk pekerjaan septik tank di Desa Wederok.

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy JJ Ledo, SH.SIK, memberi atensi terhadap proyek septik tank yang mangkrak di Desa Wederok Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Rudy yang dikonfirmasi media ini terkait proyek mangkrak di Desa Wederok dan Desa Raimataus, Rabu (22/08/2022), mengatakan, akan segera melakukan pengecekan terhadap kondisi proyek tersebut.

“Makasih info akan kami cek ya bapak”, ujar Rudi, menjawab pertanyaan wartawan media ini.

Kapolres Rudy juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi dan data awal terkait proyek septik tank yang mangkrak tersebut bisa disampaikan kepada aparat Polres Malaka untuk ditindaklanjuti.

“Silahkan pihak yang mengetahui untuk bantu beri informasi dan data awal kepada kami”, harapnya. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *