Oelamasi, JurnalNTT.Com – Reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang di masa pandemi covid-19 ini dilakukan dengan cara membagi sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase kepada media ini, Jumat (17/4/2020).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase.
Menurut Mase, sesuai kesepakatan, dana reses kali ini akan dipakai untuk membeli sembilan bahan pokok (Sembako) untuk dibagikan kepada masyarakat.
Ia melanjutkan, reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang di masa pandemi virus covid-19 ini tidak dilakukan secara terbuka dan mengumpulkan banyak orang.
Dalam reses kali ini, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang akan menyambangi setiap rumah untuk membagi sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi kita (pimpinan dan anggota DPRD) akan tetap reses. Tapi reses kali ini tidak dilakukan secara terbuka. Tidak mengumpulkan banyak orang. Kita beli dan bagi-bagi Sembako dari rumah ke rumah saja,” pungkas politi PDI Perjuangan ini. (epy)