Oelamasi,jurnal-NTT.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Mariana A. Bengkiuk, S.Pd.SD, bersama seluruh jajaran guru, administrator, komite sekolah dan orang tua siswa bertekad untuk mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di SDN Naibonat. Deklarasi sekolah ramah anak tersebut bertujuan untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh pendidikan, mengembangkan kemampuan, minat dan bakat anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab terhadap kehidupan yang toleran, saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Untuk mewujudkan sekolah ramah anak ini, Kepala Sekolah SDN Naibonat telah mengadakan rapat bersama seluruh staf guru dan perwakilan orang tua murid pada Senin (05/09/2022) di Aula SDN Naibonat.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati tujuh poin penting deklarasi sekolah ramah anak serta hal-hal teknis persiapan deklarasi.
Tujuh poin sekolah ramah anak itu akan ditetapakan sebagai komitmen bersama dan ditandatangani oleh Bupati Kupang atau yang diwakili, kepala sekolah dan ketua komite sekolah.
Salah satu poin sekolah ramah anak tersebut adalah menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, akan didaulat untuk memberi sambutan dan arahan serta turut menandatangani tujuh poin deklarasi sekolah ramah anak tersebut.
Tujuh poin sekolah ramah anak ini akan ditetapkan sebagai pedoman para guru dalam mendidik siswa-siswi di sekolah.
“Kita berencana mengundang Bapak Bupati Kupang untuk memberi sambutan dan arahan serta turut menandatangani tujuh poin sekolah ramah anak yang akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat”, ujar Mariana Bengkiuk.
Dalam rapat tersebut disepakati juga bahwa pelaksanaan deklarasi sekolah ramah anak yang akan digelar tersebut diisi dengan berbagai kegiatan. Seperti, cuci tangan di air mengalir, pembersihan lingkungan sekolah, penanaman pohon dan simulasi evakuasi bencana di sekolah.
Jadwal deklarasi sekolah ramah anak ini akan ditetapkan setelah beberapa hal mengenai teknis pelaksanaan dirampungkan. (epy)