Kupang, jurnal-NTT.com – Sebanyak 75 persen dari total 300 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH mendapat bantuan beasiswa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa perusahaan skala nasional dan internasional.
Demikian disampaikan Direktur STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH kepada media ini, Selasa (5/4/2022).
Prof Usfunan mengatakan, bantuan beasiswa dari pemerintah dan beberapa perusahaan tersebut diharapkan menjadi rangsangan bagi mahasiswa agar lebih tekun belajar dan bisa menyelesaikan studi tepat waktu.
Ia menjelaskan, STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH mulai melakukan kuliah perdana pada awal September 2018.
STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH diresmikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada tanggal 19 Oktober 2018.
Saat ini, menurut Guru Besar Universitas Udayana Bali tersebut, STIKUM Prof.Dr.Yoahnes Usfunan, SH.MH juga sudah mengantongi izin pendirian yakin SK Menristek Dikti Nomor 495/KPT/I/2018.
STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH juga telah mendapat akreditasi B (Baik) dari BAN-PT No.3182/SK/BAN PT/AK-PKP/S/V/2020.
Dosen STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bergelar Doktor dan Guru Besar ilmu hukum dari Universitas Udayana Denpasar, Bali dan Universitas Nusa Cendana Kupang.
“Selain itu ada 10 Guru Besar yang bertugas untuk mendampingi dosen STIKUM untuk mengajar. Ada Guru Besar yang bertugas membantu stikum untuk penelitian, seminar maupun untuk kuliah umum”, ungkapnya.
STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH memiliki kampus yang representatif ditambah dengan fasilitas asrama putra dan putri.
Prof Usfunan juga menjelaskan, sebanyak 59 mahasiswa STIKUM angkatan I kini sudah mencapai semester delapan dan telah bebas kuliah. Saat ini 59 orang mahasiswa STIKUM semester delapan tersebut sedang merampungkan skripsi. Dan Diperkirakan bulan Juli – Agustus tahun 2022 ini akan digelar wisuda perdana.
Sementara mahasiswa angkatan II yang kini sedang mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan lulus tepat tiga tahun enam bulan atau hanya tujuh semester.
“Optimisme itu dibuktikan dari adanya belasan mahasiswa yang sekarang ini pada posisi semester VI dan sedang KKN, mengajukan proposal skripsi untuk memperoleh SK (Surat Kepeutusan) bimbingan”, jelasnya. (epy)