Sekda Obet Laha Ajak Pemuka Agama Dukung Kebijakan Pemkab Kupang

BERITA, Daerah2 Dilihat

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Obet Laha, mengajak seluruh pemuka agama di Kabupaten Kupang agar mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang berkaitan dengan keagamaan dan pembangunan di bidang lainnya.

Ajakan ini disampaikan Sekda Obet saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Dialog Kerukunan Lintas Agama Kabupaten Kupang, Senin (03/10/2022),l di Hotel Amaris Kota Kupang.

Dalam sambutanya, Obet mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini antara semua tokoh agama beserta pemeluknya dengan pemerintah.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan dialog Kerukunan lintas agama tersebut menunjukkan bahwa keakraban sosial keagamaan antar pemeluk agama sangat baik dan tahan uji.

Masyarakat Kabupaten Kupang lanjutnya, merupakan masyarakat yang majemuk dan heterogen. Karena itu perlu berbangga bahwa dengan diversitas yang dimiliki tidak sekalipun menyulut api perpecahan yang dibuktikan dengan hadirnya Kampung Toleransi yakni di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah dan Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan perbedaan yang ada kita memiliki tujuan yang sama ibarat dua buah magnet berbeda kutub yang jika didekatkan, akan saling tarik menari, begitupun dengan agama, bahwa apapun hakekatnya ingin menghadirkan kehidupan damai, aman dan tenteram bagi pemeluknya”, ungkapnya.

Pada akhir sambutannya Sekda Obet Laha meminta perhatian serius dari semua pemuka agama untuk mendukung program pemerintah untuk terus bekerja bersama mensukseskan kebijakan – kebijakan beragama dan kebijakan pembangunan lainnya.

“Mari kita semua bekerja lebih keras, lebih cerdas dan efektif dalam membangun daerah Ini, pastikan semua target terpenuhi. Optimis bahwa masyarakat Kabupaten Kupang bisa semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan dialog Kerukunan lintas agama tersebut diikuti oleh 53 orang peserta yang diambil dari 24 kecamatan. Masing – masing kecamatan mengirim dua orang perwakilan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari Polres Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kupang Saturlino Correia, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Kupang Soleman Luik, Wakil Ketua FKUB Kab.Kupang dan Kepala Kantor Kesbang Pol Kab.Kupang Richard Benu.

Sumber : Prokopim Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *