Sempat Mangkrak, Pekerjaan Gedung DPRD Malaka Mulai Dilanjutkan Kembali

BERITA17 Dilihat

Betun, jurnal-NTT.com – Sempat mangkrak, gedung DPRD Kabupaten Malaka yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu mulai dilanjutkan kembali oleh CV. Putra Sulung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.629.351.441.

Pantauan wartawan, Selasa (27/7/2021) para pekerja sudah mulai mengerjakan gedung DPRD Malaka yang berlokasi di jantung kota Betun, persisnya di depan lapangan umum Betun.

Kelanjutan pekerjaan gedung DPRD Malaka tersebut berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja dengan Nomor: PU.640/02 Konst/PPK-CKP/DPRD/VII/2021, tertanggal 08 Juli 2021. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kelender atau kontrak kerja akan berakhir pada 4 Desember 2021.

Terkait lanjutan pembangunan gedung DPRD Malaka itu, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Dinas PUPR) Kabupaten Malaka.

Bupati Simon menyinggung soal juga proyek yang belum selesai dikerjakan di Kabupaten Malaka seperti Gedung DPRD Malaka dan Puskesmas Weliman.

Bupati Malaka, Simon Nahak kepada para Wartawan di sela-sela kegiatan Sidak di Dinas PUPR, pada Senin, 28 Juni 2021 menyampaikan bahwa proyek yang belum selesai dikerjakan bukan saja Gedung DPRD tetapi termasuk Puskesmas Weliman.

Menurut Bupati Simon, semua proyek yang belum selesai dikerjakan akan tetap dicek. Hal itu untuk mengetahui jangka waktu pekerjaan proyek.

“Itu harus dicek, setiap tahun itu mereka (kontraktor) harus kerja sampai dimana, kalau jangka waktunya tahunan, terhitung berapa tahun harus selesai dikerjakan proyek itu. Yang harus dicek itu, sistem kerjanya Multiyears, atau apa,” ujar Bupati Simon.

Bupati Simon menjelaskan, untuk lanjutan pembangunan Gedung DPRD, sudah dilakukan tender untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2021.

Sedangkan untuk proyek pembangunan Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka, tahun anggaran (TA) 2019, Bupati Simon mengaku, sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan guna mendapatkan penjelasan terkait kelanjutannya.

Data yang diperoleh dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malaka menunjukkan total biaya yang sudah dihabiskan untuk pembangunan gedung tersebut mencapai Rp 15.295.915.000,00. Dana tersebut digelontorkan sejak tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Pada 23 Februari 2017, Pemkab Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk perencanaan teknis kantor tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2017, Pemkab Malaka menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Pada tanggal 4 Juli 2018, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung DPRD Malaka.

Selanjutnya, pada tanggal 16 April 2019, Pemkab Malaka mengalokasikan Rp 4,9 miliar untuk pembangunan tahap III. Untuk pengawasan pembangunan gedung tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 145.915.000 pada tanggal 4 Juli 2019.

Meski sudah menelan Rp 15 miliar dan menghabiskan waktu selama tiga tahun, pembangunan gedung wakil rakyat itu hanya menghasilkan rangka dan atap.

Lantai 1 sampai 3 masih berupa cor campuran semen kasar. Dinding yang terpasang hanya pada lantai 1. Sedangkan pada lantai 2 dan 3 belum ada dinding sama sekali. Hanya tiang-tiang beton berlapis campuran semen penyangga atap.

Untuk proyek Puskesmas Weliman, menelan anggaran Rp 4,6 miliar. Waktu pelaksanaan pembangunan selama 150 hari terhitung dari mulai kelender kerja 17 Juli 2019 dan selesai 13 Desember 2019 lalu.

Namun hingga memasuki akhir bulan Juli 2021, proyek pembangunan menggunakan APBD (DAK) 2019 itu belum juga rampung.(sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *