Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka. Jumat (30/7/2021) siang. Dalam Sidak itu, Bupati Malaka meminta data soal perikanan budidaya dan perikanan tangkap.
“Berikan saya data soal perikanan budidaya dan perikanan tangkap”.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Malaka itu untuk melihat dari dekat kondisi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka.
Di sela-sela kegiatan Sidak tersebut, Dr.Simon menanyakan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, drh. Rofinus Seran Bria terkait ketersediaan pangan, alat penangkapan ikan dan wilayah mana saja yang aktif memproduksi perikanan di Kabupaten Malaka.
Terkait pertanyaan Bupati Malaka itu, Rofinus menjelaskan kondisi penyerapan anggaran pada instansi yang dipimpinnya itu.
“Untuk Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Malaka, yang berjalan dengan baik itu ada pada bidang Perikanan dan Peternakan, karena mendapat porsi anggaran yang cukup baik,” jelas Kadis Rofinus kepada Bupati Simon.
Sementara pada bidang yang lain, menurut Rofinus tidak terlalu menonjol.
Untuk alat penangkap ikan, Rofinus menjelaskan pihaknya mendapat pendanaan dari DAK pada tahun 2020 dan 2021.
Dijelaskannya, untuk Kabupaten Malaka lebih banyak menghasilkan perikanan tangkap tradisional dibandingkan perikanan budidaya.
“Untuk perikanan budidaya atau tambak, ada pada kecamatan Kobalima, Malaka Barat, Wewiku. Sedangkan untuk perikanan tangkap hampir semua masyarakat pesisir pantai di Malaka,” jawab Rofinus.
Terkait kebutuhan dan program dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan, bupati Simon meminta agar membuat rancangan yang baik.
Selain itu, Bupati Simon menegaskan akan bekerja sama dengan dinas teknis untuk membangun (rph) rumah potong hewan serta membangun gudang untuk menampung cadangan pangan.
Karena menurut pengakuan staf Dinas Ketahan Pangan, sejak Malaka dimekarkan, Kabupaten Malaka belum mendirikan atau memiliki gudang untuk menampung pangan cadangan dari pemerintah.
Yang terjadi di Kabupaten Malaka, terkait cadangan pangan hanya dilakukan oleh masyarakat.
“Sungguh kita inginkan, adanya gudang atau gedung cadangan pangan pemerintah. Sebab hal ini diharuskan dalam aturan. Bahkan pihak Provinsi meminta agar Pemda menyediakan lokasi dan gedung melalui dinas teknis,” jelas staf Dinas kepada Bupati Simon.
“Yah jika Dinas Teknis ingin adanya gedung dan lainnya, silakan mengusulkan, jika sesuai aturan memang harus demikian,” kata Bupati Simon kepada Kadis Rofinus saat mendengar keluhan stafnya itu tekait belum adanya RPH dan Gudang cadangan pangan milik pemerintah. (sel)