Tokoh Diaspora Malaka Minta Parpol Pecat Oknum Anggota DPRD yang Diduga Pesta Miras di Kantor

BERITA0 Dilihat

Kupang,jurnal-NTT.com – Herman Seran, tokoh Diaspora Malaka, meminta partai politik pengusung untuk memecat sejumlah oknum anggota DPRD Malaka yang diduga kuat terlibat dalam pesta minuman keras (Miras) di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Senin (12/07/2021).

“Kita menyerukan saja kepada Parpol pengusung agar me-recall saja kelompok itu. Orang-orang seperti itu tidak pantas ada di sana”.

Ketika dimintai tanggapannya pada Rabu (21/07/2021), Herman mengatakan, perilaku para wakil rakyat itu sangat tidak patut. Para wakil rakyat itu dinilai tidak memiliki kepekaan sosial dan solidaritas dan melanggar aturan PPKM yang sedang diberlakukan.

Pakar Geologi NTT ini menyerukan kepada partai pengusung agar memecat anggota dewan yang diduga berpesta miras disaat rakyat sedang menderita. Para wakil rakyat itu dinilai tidak memiliki solidaritas dan kepedulian di saat pemerintah sedang berupaya mempercepat proses pemberantasan covid-19 dengan pemberlakukan PPKM saat ini.

“Dia tidak punya solidaritas. Dan orang-orang macam itu tidak pantas duduk di sana. Tapi rakyat yang memilih jadi kita mau omong bilang apa”, ujarnya.

Menurut Herman, para wakil rakyat itu harusnya sadar dan bersyukur bahwa mereka bisa menerima gaji tiap bulan. Mereka bisa menerima uang jalan, uang duduk dan uang lainnya. Uang itu dibayar oleh rakyat yang saat ini sedang menderita.

“Rakyat lagi sempoyongan. Kemarin rakyat tidak bisa buat apa-apa karena covid-19, kemudian dihantam lagi dengan badai Seroja yang bikin banjir bandang. Mereka (oknum anggota DPRD) senang karena mereka cukup uang. Uang gaji, uang jalan, uang apalah. Tapi mereka tidak lihat bahwa rakyat sekarang sedang menderita. Usaha tidak jalan, kemarin sawah dan kebunnya dilanda banjir”, ujarnya.

Herman mengatakan, kasus dugaan pesta Miras sejumlah oknum anggota DPRD Malaka tersebut merupakan pelajaran penting bagi masyarakat. Agar ke depan, harus memilih figur-figur yang pantas menjadi wakil rakyat di parlemen.

Herman menambahkan, setiap orang memiliki hak untuk bersenang-senang. Namun harus tetap memperhatikan asas kepatutan. Apalagi regulasi melarang agar tidak boleh berkumpul.

“Apalagi yang kita lihat itu kan semua yang viral itu rata-rata tidak memakai masker. Berdempet-dempetan, keringat, bergerak satu sama lain. Bahkan ada yang dansa dan tebe”, kesalnya.

Mirisnya lagi, menurut Herman, dugaan pesta Miras itu dilakukan di gedung dewan yang bukan diperuntukan sebagai tempat untuk berhura-hura.

Selain Herman, Petrus Tey Seran, tokoh Diaspora Malaka lainnya mengatakan, regulasi sudah mengatur tentang PPKM. Karena itu, seharunya para wakil rakyat itu tidak mempertontonkan perilaku yang tidak etis dengan menggelar pesta di tengah pandemi ini.

Petrus Tey Seran atau yang biasa disapa Dody itu menyebut perilaku para oknum wakil rakyat itu sebagai tindakan yang tidak bermoral.

“Mereka pertontonkan hal yang tidak baik, tidak elok dan tidak bijak kepada masyarakat”, ungkapnya.

Dody meminta aparat Polres Malaka agar melihat persoalan dugaan pesta Miras para oknum anggota DPRD Malaka ini secara bijak.

Menurutnya, aparat Polres Malaka harus segera memanggil oknum-oknum anggota dewan yang diduga terlibat dalam pesta Miras tersebut untuk diproses secara hukum.

Selain itu, Dody mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malaka harus menelusuri apakah perilaku para oknum wakil rakyat itu sudah sesuai Prokes atau tidak.

Para pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Malaka juga diminta agar tidak mendiamkan dugaan pesta Miras para wakil rakyat itu.

Dody berharap agar anggota DPRD Malaka tetap menjadi contoh dalam mentaati Prokes covid-19. Apalagi, lanjutnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan ekonomi. Masyarakat sedang sulit mendapatkan bahan makanan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga kuat berpesta Miras di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Senin (12/07/2021). Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19.

Dalam tayangan video You Tube yang beredar luas di media sosial, Senin (19/7/2021), terlihat tiga anggota DPRD Malaka yakni Mery Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Kiik (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.

Terlihat Mery Kain dan Bernadeta Kiik berjoget ria mengapiti Raymundus. Sementara Raymundus dengan goyangan mautnya itu terlihat sangat asyik menikmati musik dan lagu Ambon yang dilantunkan Jemy Koi.

Terlihat Raymundus Seran Klau sedang berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras. Ketiga anggota Dewan itu menari diiringi musik dan lagu yang dinyanyikan oleh Jemy Koi. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *