Wabup Kupang Minta Pejabat yang Dimutasi Wajib Kembalikan Aset Daerah

BERITA, REGIONAL0 Dilihat

 
Oelamasi,JurnalNTT1 Com – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.MTh, menegaskan kepada para pejabat yang dimutasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang agar wajib mengembalikan barang atau aset Negara yang dikuasai.
Penegasan Jerry ini disampaikan saat melantik 96 pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu (30/12/2020), di Aula Setda Kabupaten Kupang.
Jerry mengatakan, setiap pejabat yang dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru wajib mengembalikan barang atau aset daerah yang dikuasai ke OPD di tempat tugasnya yang lama. Aset atau barang milik daerah tersebut tidak boleh dibawa ke OPD atau tempat tugas yang baru.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini menegaskan, jika ada oknum pejabat yang dimutasi berani membawa aset daerah ke tempat tugas yang baru maka dirinya akan memerintahkan Satpol PP untuk menarik paksa aset tersebut.
“Saya tidak akan segan memerintahkan Pol PP untuk melakukan tindakan penjemputan (aset) di rumah”, tegasnya.
Jerry juga mengimbau para pejabat yang dilantik agar membuang sikap ego sektoral atau ego OPD dan sikap mementingkan diri sendiri. Para pejabat diminta agar lebih mementingkan kerjasama dan gotong royong dalam melaksanakan program unggulan revolusi 5P yakni pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pariwisata.
Hal ini sangat penting disampaikan. Karena tidak ada OPD yang dapat berkerja sendiri. Perlu kolaborasi dan kerjasama yang baik sehingga upaya mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera bisa terwujud”, jelasnya.
Menurutnya, pejabat administrator memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menyukseskan kinerja OPD, terutama tanggung jawab dalam pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam melaksanakan tanggungjawab pelayanan yang berkualitas tersebut, Jerry mengingatkan para pejabat agar segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan performance Perangkat Daerah melalui pelaksanaan prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Grand Design reformasi birokrasi tahun 2010-2025.
Langkah-langkah konkrit peningkatan perfomance perangkat daerah itu harus diiplementasikan dalam hasil terukur, efisien, efektif, realistis, sinergi serta patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Jerry mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, seraya berharap sukacita dan damai sejahtera terus bergema dan menjadi inspirasi dan semangat dalam berkerja dan berkarya membangun Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang, Crispinianus Patmawan dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kupang, Victoria Kanahebi.
Hadir pula unsur Forkompimda Kabupaten Kupang diantaranya Kapolres Kupang, AKBP Aldinand Manurung, SH SIK, MSi, dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Oelamasi. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *