Wabup Malaka Minta Perketat Penjagaan Pos Penjagaan Cegah Covid-19

BERITA1 Dilihat

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Malaka di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021) usai mengikuti secara virtual kegiatan Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2021 dan Pencegahan Covid-19 yang dibuka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Wakil Bupati yang karib disapa Kim Taolin ini selanjutnya mengemukakan, terkait pernyataan Gubernur sehubungan dengan pencegahan Covid-19, yang harus dilaksanakan di Kabupaten Malaka adalah bagaimana upaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi virus ini.

“Penting bagi Dinas Kesehatan yakni harus memeriksa para pelaku perjalanan, untuk memutus mata rantainya. Sehingga tidak membawa virus ini masuk ke wilayah Malaka”, ujar Wabup Kim Taolin.

Selain itu, menurutnya, salah satu hal urgent adalah bagaimana instansi teknis yang terlibat di dalam upaya ini, menyerap anggaran covid-19 dan harus benar-benar dipergunakan sesuai dengan sasarannya, sehingga dapat menekan lajunya penyebaran covid-19,” tandas Wabup Kim.

Oleh karenanya, harus ada kerja keras dibarengi upaya ekstra agar apa yang menjadi keinginan keluar dari ancaman virus ini dapat terwujud.

“Saya dengar arahan Gubernur bahwa jika seluruh kemampuan dikerahkan dengan mengikuti anjuran pemerintah semisal kemauan untuk divaksin, maka Bulan Desember 2021 nanti kita bisa lepas masker,” ujarnya lagi.

Ditanya soal penyerapan dana desa yang juga ditekankan dalam rakor ini, Wakil Bupati Malaka ini mengutarakan, penyerapan dana desa di Kabupaten Malaka belum maksimal.

“Penyerapan dana desa di Malaka belum maksimal karena adanya kendala utama seperti lambannya pertanggungjawaban melalui SPJ yang memang menjadi syarat mutlak pencairan. Sehingga nanti melalui Dinas PMD Saya minta untuk pertegas kepada para kepala desa,” tandasnya sambil menambahkan jangan karena satu atau dua desa bermasalah imbasnya sampai ke desa lain yang laporannya bagus dan tepat waktu.

Rakor virtual itu dihadiri juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Malaka, Zakarias Nahak dan Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *