1.672 Anak di Kabupaten Kupang Belum Dapat Imunisasi Dasar Lengkap

BERITA, Daerah2 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Sebanyak 1.672 Anak di Kabupaten Kupang belum mendapatkan pelayanan Imunisasi Dasar Lengkap.

Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten Kupang yang berlangsung di SD Negeri Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu, (25/05/2022).

Bupati Korinus menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi covid 19 yaitu tahun 2020 dan 2021, capaian imunisasi dasar lengkap pada anak usia 0 – 12 bulan di wilayah Kabupaten Kupang berada pada 80,64% (6.963 bayi) untuk tahun 2020. Dan sebesar 80,56% (6.860 bayi) untuk tahun 2021.

Sedangkan capaian imunisasi anak usia 0 – 12 bulan pada tahun 2022 untuk masing-masing jenis imunisasi, semua masih di bawah target capaian yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan. Dimana capaian masing-masing jenis imunisasi sampai april 2022 seharusnya berada di posisi 33,33% dari target sasaran yang ada. Sasaran imunisasi pada bayi 0-12 bulan tahun 2022 adalah 8.514 bayi, yang sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap sebanyak 2.305 bayi atau 27,1%, sedangkan capaian imunisasi campak Rubella berada di 27,4% (2.336 bayi).

Menurut Korinus, pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah upaya Kementerian Kesehatan untuk menutup kesenjangan imunitas kesehatan di masyarakat terutama pada anak usia 0 bulan sampai usia 12 tahun sebagai dampak dari pandemi covid 19, dimana cakupan imunisasi anak sangat menurun.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lanjutnya, selama pandemi covid 19, sebanyak 1,7 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap. Dari jumlah yang ada, sebanyak 1.672 adalah anak-anak yang berada di wilayah Kab.Kupang.

Guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi terhadap anak, Kementerian Kesehatan telah menyusun tiga strategi yakni, penambahan tiga jenis imunisasi rutin dari yang semula berjumlah 11 jenis menjadi 14 jenis.

Ketiga jenis imunisasi tersebut yakni pertama, vaksin rotavirus untuk anti diare, vaksin PVC untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.

Kedua, digitalisasi data imunisasi dan ketiga, undangan melalui aplikasi, artinya undangan untuk pelaksanaan imunisasi dilakukan melalui aplikasi.

Bupati Korinus mengatakan, capaian ini tentu belum termasuk yang diharapkan Standar Pelayanan Minimal yaitu 100%, namun tidak juga merupakan capaian yang buruk.

Ia berharap, tetap bersama secara bahu membahu baik itu tenaga kesehatan maupun stakeholder di tingkat kecamatan sampai tingkat desa, termasuk para orangtua yang memiliki anak usia 0 – 12 bulan bisa mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“BIAN Tahun 2022 ini merupakan momen yang sangat baik untuk kita, agar semua anak memperoleh perlindungan imunitas yang maksimal. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi covid 19, telah dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya. Bupati harapkan imunisasi pada anak usia 0 bulan sampai usia 12 tahun terlaksana di tahun 2022 ini. Dan pada 30 Juni 2022 minimal sebanyak 50% sudah mendapatkan vaksin/imunisasi sesuai jenisnya”, pinta mantan Wakil Bupati Kupang ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka juga mengatakan, BIAN turut membantu di bidang pendidikan, yang mana anak-anak sekolah dalam melakukan aktifitas belajar, dengan imunisasi, dapat melindungi dari berbagai penyakit.

Untuk para tenaga kesehatan, dokter ini berpesan agar bekerjalah secara maksimal dalam melayani, terutama tunjukkan capaian yang membanggakan dalam memberikan imunisasi kepada anak-anak. Capaian imunisasi menjadi tanggungjawab bersama.

Acara ini dihadiri pejabat yang mewakili Forkopimda Kabupaten Kupang, pimpinan Unicef Prov.NTT, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Camat, Kepala Puskesmas, tenaga medis dari Amfoang Tengah maupun Amfoang Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Sumber : Humas Setda Kabupaten Kupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *