Pelaku Curanmor Ditangkap di TTU Barang Bukti Sudah di Timor Leste

Penulis : David Naisali

BERITA, Kriminal2051 Dilihat

Jurnal – NTT.Com – AC terduga pelaku pencurian sepeda motor
berhasil diamankan tim Unit Buser dan Unit Pidum Polres TTU.

AC alias Alex ditangkap karena diduga melakukan pencurian beberapa unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson,S.H, S.IK, M.H melalui Kasubsi PIDM seksi Humas Polres TTU Markus Wilco Mitang dalam keterangan Pers yang diterima media ini pada kamis 24/20/2024.

Wilco menjelaskan pada hari rabu tanggal 22 oktober 2024 sekitar jam 19.00 wita, unit buser dan unit Pidum Polres TTU telah mengamankan seorang laki- laki yg di duga berasal Negara Timor Leste yang mengaku bernama AC alias alex.

Terduga pelaku curanmor tersebut diamankan petugas di Tauf kelurahan Kefamenanu selatan, kecamatan kota kefamenanu Kabupaten TTU.

AC merupakan warga Negara Timor Leste yang memasuki wilayah Negara Indonesia tanpa memiliki dokumen berupa Paspor, tulis Wilco Mitang.

Lebih lanjut Wilco menjelaskan,AC alias Alex mengaku telah melakukan pencurian beberapa sepeda motor di wilayah Kabupaten TTU.

Pelaku Curanmor ini juga mengaku semua sepeda motor hasil curiannya sudah berada di Negara asalnya Timor Leste.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor bersama kawannya bernama TA yang beralamat di Tauf kelurahan Kefamenanu selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu sebanyak tiga kali,jelas Wilco Mitang.

Berikut kronologi aksi pencurian yang dilakukan Alex:

1. Tanggal 15 Oktober 2024 sekitar jam 03.00 wita di km 4 kelurahan Maubeli kecamatan Kota kefamenanu Kabupaten TTU Alex melakukan pencurian sebuah sepeda motor Scoopy.Barang Bukti (BB) sudah berada di Timor leste.Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B/ 419/ X / 2024/ SPKT/ POLRES TTU/ POLDA NTT ,Tanggal 15 oktober 2024,

2. Tanggal 22 september 2024 sekitar jam 00.30 wita melakukan pencurian sebuah sepada Motor Versa Hitam di kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu kabupaten TTU.Barang Bukti berupa sepeda motor honda versa hitam sudah berada di Timor Leste, dengan laporan polisi nomor : LP / B/ 380/ IX / 2024/ SPKT/ POLRES TTU/ POLDA NTT ,Tanggal 22 september 2024,

3. Tanggal 5 september 2024 sekitar 02.30 wita pelaku melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor Beat Hitam di Desa Oesena kecamatan Miomafo Timur kabupaten TTU,saat ini Barang Bukti tersebut sudah berada di Timor Leste) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B/52 / IX / 2024/ SPKT/ POLSEK MIOTIM /POLRES TTU/ POLDA NTT ,Tanggal 15 oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *