Kefamenanu, jurnal-NTT.com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Partai Berkarya, Florentinus Sonbay diduga kuat mengerjakan proyek APBN Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Rote Ndao. Florentinus diduga mendapat jatah paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah di Kabupaten Rote Ndao dengan Nomor Kontrak HK.02.03/SPK/PPK.PS/495 – sebesar Rp.38.159.138.000.
Sumber kuat media ini menyebutkan, Florentinus diduga menggunkan PT. Dua Sekawan milik Haji Darwis untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sumber itu mengatakan, proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah senilai Rp 38.159.138.000 tersebut berjumlah 18 titik. Proyek itu dibagi untuk pelaksana yakni Haji Darwis, Simson Polin dan Florentinus.
Florentinus dilaporkan mendapat enam item pekerjaan di antaranya SD Inpres Onatali, Olafulihaa, Lela, Kapadanon dan SD Negeri Ngaek.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I NTT.
“Benar, proyek rehabilitasi dan renovasi enam sekolah itu ditangani oleh Florentinus, Anggota DPRD dari TTU. Yang mengawasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek setiap hari adalah Aldo Sonbay, anaknya. Proyek ini menggunakan Bendera PT Dua Sekawan sebagai pemenang tender,” beber sumber.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah media online, paket proyek yang dikerjakan oleh Folrentinus terindikasi menuai persoalan.
Para pekerja maupun pihak Konsultan pengawas menyebutkan terdapat bahan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan pembangunan enam gedung SD yang dikerjakan.
Sementara itu, Anggota DPRD TTU, Florentinus Sonbay atau yang biasa disapa Afo, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/07/2021), membantah bahwa dirinya terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Ia mengaku tidak tahu menahu tentang pekerjaan proyek di Rote Ndao. Anaknya yang mengerjakan proyek tersebut dan menjadi staf PT Dua Sekawan.
Menurutnya, sejak terpilih menjadi Anggota DPRD TTU, segala urusan yang berkaitan dengan konstruksi telah ia serahkan kepada anak-anaknya. Ia berkomitmen dengan tugasnya sebagai wakil rakyat di TTU.
Namun, Afo tidak menyangkal bahwa anaknya sering berkonsultasi dengannya terkait pelaksanaan proyek di Rote Ndao, mengingat latar belakangnya sebagai seorang kontraktor sebelum terpilih menjadi wakil rakyat.
Ketika ditanyai apakah sang anak berbohong saat mengatakan bahwa proyek rehabilitasi dan renovasi enam sekolah itu ditangani olehnya, Afo mengelak. Ia mengatakan saat itu mungkin anaknya gugup karena diwawancarai wartawan. (tim)