Betun,jurnal-NTT.com – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda NTT berhasil menggrebek judi sabung ayam dan bola guling (bg) di Makfatin Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Kamis (7/10/2021) sore.
Informasi yang dihimpun media ini, mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi ayam panik, lari kocar-kacir menghindari pengejaran polisi dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH.
membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Makfatin.
“Kita berhasil grebek judi di Besikama, ” kata Kasat Jamari kepada wartawan, Kamis (7/10/2021) malam.
Dalam penggrebekan, aparat kepolisian yang terdiri atas tim gabungan dan Buru Serga (Buser) Sat Reskrim Polres Malaka itu berhasil mengamankan sebanyak 4 ekor ayam taji dan satu buah meja bola guling.
Penggrebekan judi sabung ayam dan bola guling tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH.
Usai melakukan penggrebekan, sejumlah barang bukti berupa ayam taji yang telah diamankan langsung dibawa ke Reskrim Polres Malaka.