Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Mario Usboko

BERITA, HUKRIM134 Dilihat

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengungkapkan hasil mengejutkan dari audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten TTU sejak tahun 2015 hingga 2024, Senin (10/11/2025).

Orang nomor satu di TTU ini menegaskan dirinya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa selama sembilan tahun terakhir.

Audit tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Meski terkesan tegas, audit ini sejatinya bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menegaskan bahwa audit juga bertujuan untuk pembinaan.

“Kurang lebih dua bulan dilakukan audit, dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 103 miliar,” ungkap Falent Kebo.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

“Kami akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk para mantan kepala desa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik dengan pengembalian dana maupun langkah hukum lainnya,” tegasnya.

Audit dana desa di Kabupaten TTU ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah dapat bertindak proaktif untuk menjaga uang rakyat. Langkah tegas ini diharapkan bukan hanya menjadi proyek sesaat, melainkan gerakan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *