KEFAMENANU, JURNAL NTT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki, akhirnya buka suara terkait alasan tidak selalu menempati rumah dinas yang disediakan.. Dalam klarifikasinya, Agus Siki mengungkapkan bahwa rumah dinas tersebut dalam kondisi tidak layak huni.
“Rumah Jabatan yang saya tinggal sebagai Waket II DPRD TTU, 1×24 jam saya bersama keluarga selalu di Rumah Jabatan. Rumah Jabatan yg saya tinggal memang sudah tidak layak; Wc mampet, Atap rumah bocor, pintu gerbang rusak, Septi tank sudah tidak muat tapi kami selalu di Rumah Jabatan,” jelas Agus Siki melalui pesan Facebook, Kamis (19/02/2026).
Agus Siki menjelaskan bahwa kondisi rumah dinas yang buruk menjadi alasan utama mengapa dia dan keluarga terkadang memilih untuk tidak menempatinya. “Terkadang kalau angka merah/ liburan kami balik kerumah pribadi dan jika Hujan lebat kami selalu kembali ke Rumah Pribadi karena semua atap Rumah Jabatan itu Bocor,” tambahnya.
Dengan transparansi ini, Agus Siki berharap masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi rumah dinas yang dia tempati. “Saya berharap kepada semua pihak dapat memahami dan mengerti terkait alasan terkadang tidak ditempati/dipergunakannya rumah dinas tersebut,” harapnya.***






