Oelamasi, jurnal-NTT.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mulai mengumpulkan bukti terkait dugaan politik uang yang dilakukan paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, periode 2024/2029, Korinus Masneno – Silvester Banfatin (Korsa).
Kepada media ini, Jumat (08/11/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martoni Reo, mengaku sudah menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh paket Korsa tersebut.
“Kawan-kawan kecamatan saya sudah minta untuk kumpul bukti-bukti (dugaan politik uang)”, ungkapnya.
Martoni mengatakan, setelah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan maka proses selanjutnya adalah melakukan analisa terhadap bukti-bukti yang ditemukan tersebut untuk selanjutnya diputuskan apakah pembagian kupon bensin kepada masyarakat itu bisa menjadi temuan politik uang atau tidak.
“Analisis bukti-bukti apa bisa jadi temuan atau belum?” pungkasnya.
Pantauan media ini di grup WA Info Kabupaten Kupang, beredar foto kupon bensin dengan nominal 2 liter. Kupon bensin itu memuat nama Om Bait Tiran sebagai pemberi kupon bensin dan gambar paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno-Silvester Banfatin (Korsa).
Beberapa saat setelah foto kupon bensin itu beredar, muncul sebuah video seorang tim sukses paket Korsa memberi penjelasan terkait kupon bensin itu.
Dalam penjelasannya, tim sukses tersebut membenarkan bahwa kupon bensin itu merupakan sumbangan dari relawan pendukung paket Korsa untuk memobilisasi massa saat kampanye paket Korsa di Kecamatan Amarasi Barat.
Kupon bensin itu, menurut tim sukses tersebut, merupakan bagian dari administrasi tim paket Korsa di Amarasi Barat.