Oelamasi, JurnalNTT.Com – Bupati Kupang, Korinus Masneno mematuhi protokoler kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Demikian disampaikan Bupati Korinus, kepada JurnalNTT.Com, Senin (27/4/2020).
Menurut Korinus, cara yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah dengan mematuhi protokoler keaehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti berdiam di rumah saja, sering mencuci tangan dengan hand sanitizer setelah melakukan aktifitas, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan orang banyak dan selalu memakai masker jika hendak keluar rumah karena urusan yang sangat penting.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kupang yang datang dari daerah zona merah agar wajib melaporkan diri kepada Tim Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Kupang agar mendapat pemeriksaan kesehatan.
Bupati Korinus juga menegaskan agar jika anggota masyarakat yang mengalami sakit flu disertai batuk, demam dan sesak napas agar segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis.
“Bagi masyarakat yang merasakan flu, batuk disertai demam dan sesak napas sebaiknya segera melapor ke Puskesmas agar menjalani pemeriksaan medis,” uangkapnya. (epy)