Bupati TTU Tegaskan 623 PPPK Terendus Maladministrasi Dipastikan Tak Lolos

Mario Usboko

BERITA, POLITIK12 Dilihat

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyebut peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2025 di TTU dari total 1200 peserta seleksi terdapat 623 orang dinyatakan tidak lolos karena adanya maladministrasi.

Orang nomor satu di Kabupaten TTU itu menjelaskan, temuan maladministrasi tersebut akan segera diumumkan ke publik dan dirinya hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos administrasi.

Ia menyebut contoh konkret adanya temuan maladministrasi itu seperti kepala desa memberikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi, kepala sekolah memberikan rekomendasi yang seolah-olah bersangkutan pernah punya pengalaman kerja di tempat itu.

“Bukan tentang karena adanya ikatan kekeluargaan dengan sewenang-wenangnya memberikan rekomendasi seolah-olah dia pernah punya pengalaman kerja di tempat itu dan ini akan kita telusuri satu per satu sehingga semuanya dapat terbukti,” ungkap Falen Kebo saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Meskipun demikian, Felen menegaskan, proses pembatalan terhadap ratusan peserta PPPK yang terendus melakukan maladministrasi akan dilakukan pasca pelantikan.

“Kita akan telusuri dan biarkan dilantik dulu sementara itu prosesnya akan berjalan dengan adanya pemeriksaan khusus,” tandas Falen.

Tambah Falen, langkah tegas itu dilakukan agar mengungkap fakta dibalik praktik maladministrasi yang berlangsung selama ini.

“Apabila dalam proses pemeriksaan kita menemukan adanya KKN di situlah kita akan mengambil tindakan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *