Dana Desa Taunbaen Timur Diduga Dikorupsi, Kades dan Bendahara Diperiksa Polisi

Mario Usboko

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Taunbaen Timur. Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantos Amsikan, dan bendahara desa setempat telah diperiksa intensif oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres TTU.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2025. Masyarakat menuding adanya penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga desa.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Taunbaen Timur dan bendaharanya pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat,” kata Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, Jumat (13/2/2026).

Setelah pemeriksaan, penyidik menyita sejumlah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun anggaran terkait. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

“Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” tambah IPDA Wilco.

Dana Desa Taunbaen Timur yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan warga ternyata malah menjadi sumber masalah. Masyarakat desa kini berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana Desa. Kami warga desa ingin keadilan dan transparansi,” ujar salah satu warga desa yang tidak ingin disebutkan namanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *